Tercatat
kasus positif Coronavirus Disease 2019
(Covid-19) sampai dengan 19 Desember 2020
berdasarkan situs resmi covid19.go.id
mencapai 657.948 dan sampai saat ini masih terus bertambah kasus per harinya. Tidak dapat
dipungkiri bahwa kondisi tersebut memberikan pengaruh besar pada setiap lini kehidupan di seluruh dunia, tak terkecuali di
Indonesia. Semua sektor dituntut untuk melakukan penyesuaian untuk
menjaga keberlangsungan hidup. Tidak sedikit juga pihak yang turut bahu-membahu membantu
sesama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain penyesuaian yang harus dilakukan oleh sektor-sektor paling terdampak seperti sektor kesehatan, pariwisata, dan keuangan, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pun saat ini berupaya aktif agar tetap produktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah keterbatasan. Salah satu contoh konkret yaitu kantor-kantor pelayanan di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membuat protokol baru dalam melaksanakan pelayanan tatap muka.
Penyesuaian yang perlu dilakukan juga tidak terkecuali pada pelaksanaan perjalanan dinas yang masih harus dilakukan disaat pandemi, seperti survei lapangan langsung dan penelitian objek tertentu dalam urusan pengelolaan kekayaan negara.
Kegiatan
tersebut tentunya dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Guna
meningkatkan perlindungan serta kewaspadaan terhadap diri pegawai, berikut tips aman melakukan perjalanan dinas:
1. Pastikan Kebersihan
Barang Bawaan
Memastikan kebersihan di
masa pandemi harus dimulai dari diri sendiri. Selain melaksanakan protokol
kesehatan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak),
kebersihan terhadap lingkungan sekitar serta barang bawaan juga perlu
diperhatikan. Guna meningkatan keamanan dan kebersihan, kita perlu memastikan
seluruh barang bawaan dalam kondisi bersih dan steril.
Salah satu cara tips yang
dapat dilakukan adalah dengan membawa cairan disinfektan dan semprotkan secara
berkala kepada barang bawaan untuk meminimalisir kontaminasi virus.
2. Membawa Covid-19 Starter Kit dan Alat
Kebersihan Sendiri
Covid-19 Starter
Kit yang wajib
ada di dalam tas antara lain:
a. Masker;
b. Hand Sanitizer;
c. Semprotan Disinfektan;
d. Tisu Kering;
e. Tisu Basah (mengandung
alkohol), khusus ini kamu bisa pilih yang memiliki antivirus dan bakteri;
f. Vitamin.
3. Membawa Suplemen
dan Makanan Sendiri
Selama perjalanan tertutama
perjalanan jauh, tubuh kita memerlukan energi serta asupan yang lebih. Sehingga
kita perlu mengkonsumsi makanan bergizi serta suplemen untuk menjaga kesehatan
serta meningkatakan daya tahan tubuh.
Sementara untuk perbekalan
makanan dapat disiasati dengan membawa makanan sendiri untuk memastikan
kebersihan makanan. Apabila tidak memungkinkan, cara lain yang bisa dilakukan
adalah dengan membawa peralatan makanan sendiri atau bisa menggunakan peralatan
makan sekali pakai. Tentunya sebelum digunakan harus dipastikan kebersihannya
dengan dicuci terlebih dahulu.
4. Membawa Peralatan
Kantor Seperlunya
Peralatan kantor yang kita
gunakan sehari-hari bisa menjadi media penyebaran virus dan bakteri. Maka
sangat penting untuk menjaga kebersihan serta menggunakan peralatan kantor
milik sendiri apabila dimungkinkan. Contohnya Alat Tulis Kantor (ATK), flashdisk, mouse, dll. Apabila tidak
dimungkinkan jangan lupa untuk mensterilkan barang-barang tersebut secara
berkala.
5. Meminimalisir
Transaksi Tunai
Tips yang terakhir ini
tentunya sangat efektif dan bisa digunakan apabila melakukan pembelian atau
bertransaksi di daerah yang dikunjungi. Hal ini dilakukan untuk menghindari
kontak langsung dengan pihak lain saat melakukan transaksi. Uang tunai dapat
disimpan untuk berjaga-jaga. Selama toko/warung yang didatangi memiliki opsi
pembayaran nontunai, hal tersebut dapat dimanfaatkan. Namun jika tidak,
biasakan untuk selalu membersihkan tangan dengan mencuci tangan atau bisa
menggunakan hand sanitizer. Tidak
hanya itu, jangan lupa menyemprotkan uang kembalian yang diterima dengan cairan
disinfektan.
Nah penjelasan di atas adalah sebagian tips yang
dapat dicoba. Tetap produktif dikala pandemi, jaga kesehatan dan selalu waspada.
Penulis :
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu
Referensi:
https://covid19.go.id [diakses pada 19
Desember 2020]
https://enervon.co.id