PENGUMUMAN
Nomor : PENG- 5/KNL.1504/2023
TENTANG
PENGUMUMAN SALDO MENGENDAP
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Palopo selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan
kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada
rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud di peroleh hasil
berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh
pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1. |
23/05/23 |
515.000,00 |
KorATMMP04:5264222031709454:23052
2:22188 KorTrfIssMPAcqBRIBenBRI:00022188: ESB:T:0391891:S:0391892:ATMMerahP
utih |
2. |
23/05/23 |
515.000,00 |
KorATMMP04:5264222031709454:23052 2:22183
KorTrfIssMPAcqBRIBenBRI:00022183: ESB:T:0391891:S:0391892:ATMMerahP utih |
3. |
23/05/23 |
515.000,00 |
KorATMMP04:5264222031709454:23052 2:22186
KorTrfIssMPAcqBRIBenBRI:00022186: ESB:T:0391891:S:0391892:ATMMerahP utih |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di
atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli,
identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi
dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan
Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat
: KPKNL Palopo
waktu
: Hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00
WITA
alamat
: Jalan Andi Kambo Nomor 55, Kota Palopo
telepon
: (0471) 327501
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak
dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke
Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian
Keuangan.