Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palopo
Sinergi Menata Piutang Daerah demi Fiskal yang Lebih Sehat

Sinergi Menata Piutang Daerah demi Fiskal yang Lebih Sehat

David Rafendra
Kamis, 30 Juli 2026 |   39 kali

Palopo – Piutang sering kali dipandang sebagai bagian dari administrasi keuangan. Padahal, pengelolaan piutang yang baik menjadi salah satu kunci menjaga kapasitas fiskal daerah agar pelayanan publik tetap berjalan secara optimal. Berangkat dari semangat tersebut, KPKNL Palopo bekerja sama dengan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Piutang Daerah pada Rabu (22/7) di Aula KPKNL Palopo dengan menghadirkan pemerintah daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit daerah dari seluruh wilayah kerja KPKNL Palopo. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus membangun sinergi dalam pengelolaan dan pengurusan piutang daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta yang hadir berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah maupun Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Tana Toraja, dan Enrekang. Turut hadir pula perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading, Andi Djemma, Batara Guru, I Lagaligo, Pong Tiku, Lakipadada, dan Massenrempulu yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan piutang daerah, khususnya pada sektor layanan kesehatan.

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Palopo, Joko Susanto, dilanjutkan dengan Keynote Speach yang disampaikan oleh Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Misail Palagia. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pengelolaan piutang daerah tidak berhenti pada proses penagihan, tetapi merupakan rangkaian pengelolaan yang meliputi penatausahaan, penyelesaian, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Seluruh proses tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga hak keuangan daerah sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel. 

Selanjutnya adalah sesi penyampaian materi yang pertama. Sesi disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Palopo, Fery Fadli, yang mengajak peserta memahami karakteristik piutang daerah yang semakin beragam. Piutang daerah tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi, tetapi juga dari pemanfaatan aset daerah, tuntutan ganti rugi, hingga piutang pada BLUD dan rumah sakit daerah. Beragamnya jenis piutang tersebut menuntut strategi pengelolaan yang tepat agar tidak berkembang menjadi piutang macet yang dapat memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Khusus pada rumah sakit daerah, pengelolaan piutang yang optimal dinilai penting untuk menjaga kelancaran operasional layanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk piutang dengan kategori macet, instansi dapat menyampaikan pengurusannya melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). 

Sementara untuk materi kedua disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara I, M. Nur Huseng, yang mengulas landasan hukum pengelolaan piutang daerah, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara hingga PMK Nomor 137/PMK.06/2022 yang mengatur penghapusan piutang daerah tertentu.

Untuk melengkapi kegiatan tersebut, dilakukan sesi diskusi yang berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai praktik pengelolaan piutang di masing-masing instansi, termasuk mekanisme penyelesaian piutang yang telah memenuhi kriteria tertentu serta langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui forum ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga gambaran implementasi pengelolaan piutang yang dapat diterapkan di lingkungan kerjanya.

Melalui sosialisasi ini, KPKNL Palopo berharap terbangun pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan piutang daerah. Dengan pengelolaan yang semakin tertib, optimal, dan akuntabel, piutang daerah diharapkan tidak hanya tercatat sebagai aset dalam laporan keuangan, tetapi juga mampu mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan

Foto Terkait Berita

Floating Icon