Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palopo
KPKNL Palopo Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Sosialisasi dan Edukasi Lelang

KPKNL Palopo Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Sosialisasi dan Edukasi Lelang

David Rafendra
Senin, 22 Juni 2026 |   15 kali

Palopo (22/06/2026) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan lelang. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Lelang yang diselenggarakan secara luring pada Senin (22/6) di Ruang Rapat KPKNL Palopo.

Kegiatan ini ditujukan kepada pemerintah daerah yang berada di wilayah kerja KPKNL Palopo, yakni Pemerintah Kota Palopo, Pemerintah Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Dalam pelaksanaannya, masing-masing pemerintah daerah diwakili oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan menghadirkan pejabat maupun operator yang menangani dokumen permohonan lelang pada aplikasi G2 lelang.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Palopo, Markus Lantheng, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada para pemangku kepentingan guna mendukung optimalisasi layanan lelang. Selain sebagai sarana penyampaian informasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas para pemohon lelang, pejabat penjual, serta operator aplikasi lelang di lingkungan pemerintah daerah

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai layanan lelang serta sesi diskusi interaktif bersama peserta. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan lelang, pengelolaan dokumen permohonan lelang, serta pemanfaatan aplikasi G2 lelang.go.id dalam mendukung proses pelayanan yang lebih efektif dan akuntabel

Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi ini sejalan dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam menyelenggarakan pelayanan lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara KPKNL Palopo dan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan lelang dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat yang optimal bagi pengelolaan aset daerah.

Foto Terkait Berita

Floating Icon