KPKNL Palopo Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara
David Rafendra
Selasa, 02 Juni 2026 |
23 kali
Palopo (19/05/2026) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai upaya meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap tata kelola aset negara yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan satuan kerja mitra KPKNL Palopo tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga pengawasan dan pengendalian aset negara. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sebagai sarana pendukung pengelolaan BMN yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Palopo, Joko Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan Barang Milik Negara, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 terkait integrasi SIMAN sebagai sistem informasi utama pengelolaan BMN.
Menurut Joko Susanto, regulasi tersebut menegaskan bahwa Barang Milik Negara merupakan aset yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun perolehan sah lainnya yang harus dikelola secara tertib, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan BMN agar aset negara tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan penerimaan negara. Pengelolaan BMN yang baik, menurutnya, juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
Di sela-sela sambutannya, Joko Susanto turut mengingatkan seluruh peserta untuk senantiasa menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan memanfaatkan layanan KPKNL secara sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau masyarakat maupun pengguna layanan agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau pelayanan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Laporan yang disampaikan melalui kanal pengaduan resmi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan layanan publik," ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPKNL Palopo berharap seluruh satuan kerja dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan BMN yang tertib dan optimal, sehingga aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan negara.
Foto Terkait Berita