Sinergi dalam Mengawal Akuntabilitas Barang Rampasan Negara
David Rafendra
Senin, 04 Mei 2026 |
14 kali
Palopo (23/04/2026) — Upaya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Hal ini tercermin dari kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi, khususnya terkait pengelolaan barang rampasan negara.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada proses penilaian hingga pelaksanaan lelang atas barang rampasan. Barang rampasan sendiri merupakan benda sitaan atau barang bukti yang telah diputuskan oleh pengadilan untuk dirampas bagi negara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht ). Pengelolaan yang tepat atas aset ini menjadi kunci agar nilai ekonominya dapat dimanfaatkan secara optimal bagi negara.
Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan dan Barang Gratifikasi. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengelolaan barang rampasan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, mulai dari tahap pencatatan, penilaian, hingga pemindahtanganan melalui mekanisme lelang.
Lebih dari sekadar prosedur administratif, pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam mendukung upaya asset recovery atau pemulihan aset hasil tindak pidana. Dengan pengelolaan yang baik, negara tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga dapat mengembalikan potensi kerugian negara secara nyata.
Kolaborasi antara Kejaksaan dan KPKNL ini menjadi cerminan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus membangun tata kelola kekayaan negara yang transparan dan akuntabel. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan barang rampasan yang semakin efektif, sehingga setiap aset negara dapat dikelola dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Foto Terkait Berita