Dari Desa Mahalona hingga Parumpanai: Langkah KPKNL Palopo Dukung Layanan Gizi Nasional
Darmawan Mangkan
Selasa, 24 Februari 2026 |
38 kali
Luwu Timur (3/2/2026) - Perjalanan KPKNL Palopo kali ini membawa tim penilai menyusuri dua desa di Kabupaten Luwu Timur, yakni Desa Mahalona di Kecamatan Towuti dan Desa Parumpanai di Kecamatan Wasuponda. Di dua titik inilah, pada Tahap I penilaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), langkah awal penguatan program pemenuhan gizi nasional dimulai.
Penilaian dilakukan oleh Penilai Pemerintah KPKNL Palopo dengan mengacu pada KEP-147/KN/2025, pedoman khusus untuk penilaian bangunan di daerah terpencil. Apa yang dinilai bukan sekadar bangunan fisik, melainkan kesesuaian nilai pembangunan dengan kondisi nyata di lapangan. Mengapa hal ini penting? Karena akurasi nilai menjadi fondasi dalam menentukan besaran insentif pembangunan yang adil dan proporsional.
Membangun di wilayah dengan akses terbatas tentu bukan perkara sederhana. Jarak tempuh yang jauh, kondisi geografis yang beragam, hingga tingginya biaya logistik menjadi tantangan yang harus diperhitungkan. Oleh karena itu, pendekatan biaya dalam penilaian disesuaikan dengan Indeks Kesulitan Geografis (IKG), agar perhitungan nilai bangunan SPPG benar-benar mencerminkan kebutuhan riil pembangunan di Desa Mahalona dan Desa Parumpanai.
Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar penentuan besaran insentif pembangunan SPPG. Dengan penilaian yang tepat dan objektif, insentif dapat diberikan secara adil, tepat sasaran, dan mendukung kelancaran pembangunan. Pada akhirnya, yang diharapkan bukan hanya berdirinya bangunan, tetapi hadirnya layanan gizi yang berkualitas bagi masyarakat di Luwu Timur.
Langkah ini pun belum berhenti. Setelah Tahap I rampung, penilaian SPPG akan berlanjut ke berbagai lokasi lain di wilayah kerja KPKNL Palopo. Dari Desa Mahalona hingga Parumpanai, komitmen terus ditegaskan: mendukung pemenuhan gizi nasional sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.
Foto Terkait Berita