Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palopo
KPKNL Palopo Perkuat Sinergi dengan Pemda dalam Penanganan Piutang Daerah

KPKNL Palopo Perkuat Sinergi dengan Pemda dalam Penanganan Piutang Daerah

Hayuningtyas Iga Siwi
Jum'at, 31 Oktober 2025 |   84 kali

Palopo (30/10/2025) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerjanya dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara, khususnya dalam penyelesaian piutang macet. Langkah strategis ini dilakukan melalui rangkaian kegiatan sosialisasi kepada instansi di daerah, baik yang berada di bawah pemerintah daerah maupun yang berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 21–22 Oktober 2025. Hari pertama, tim KPKNL Palopo yang dipimpin oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Fery Fadli, didampingi Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Darmawan Mangkan, serta pelaksana Abdul Rahman dan David Rafendra, berkunjung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Toraja. Tim disambut oleh Kepala BPKAD, Micha Lempang, dan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Herla. Kunjungan dilanjutkan ke RSUD Lakipadada Tana Toraja, di mana tim diterima oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan, Anita.

Keesokan harinya, sosialisasi berlanjut di Kabupaten Enrekang. Tim KPKNL Palopo mengunjungi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang, dan diterima oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Rahmat Baharuddin. Ia menjelaskan bahwa piutang Pemda Enrekang saat ini masih dalam kondisi lancar, tetapi tetap akan berkoordinasi dengan KPKNL Palopo apabila terdapat piutang yang berpotensi macet. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke RSUD Massenrempulu Enrekang, di mana tim berdiskusi dengan Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan, Lila, mengenai pengelolaan piutang BLUD.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Palopo membuka ruang komunikasi dua arah dengan instansi di wilayah kerjanya untuk membahas langkah-langkah penyelesaian piutang daerah secara efektif. Dalam setiap pertemuan, tim menyampaikan tugas dan fungsi KPKNL dalam pengurusan piutang negara, termasuk mekanisme penagihan terhadap debitur yang mengalami kredit macet. KPKNL bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, melalui keanggotaan dalam Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), dalam rangka  mempercepat proses penyelesaian piutang daerah.

Menurut Fery Fadli, kolaborasi ini diharapkan membantu pemerintah daerah dalam mengelola piutang secara optimal. “Dengan penanganan piutang yang lebih baik, dana negara yang disalurkan kepada masyarakat dapat di-recovery sehingga meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Darmawan Mangkan menambahkan bahwa pengurusan piutang daerah yang macet dapat diserahkan pengurusannya kepada KPKNL ketika telah memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah instansi daerah yang terkait telah mengoptimalkan tindakan penagihan piutang yang dikelolanya.

Melalui sinergi ini, KPKNL Palopo berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan piutang yang kerap menjadi hambatan. Kolaborasi ini juga merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Foto Terkait Berita

Floating Icon