KPKNL Palopo Perkuat Sinergi dengan Pemda dalam Penanganan Piutang Daerah
Hayuningtyas Iga Siwi
Jum'at, 31 Oktober 2025 |
84 kali
Palopo (30/10/2025) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Palopo terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerjanya
dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara, khususnya dalam
penyelesaian piutang macet. Langkah strategis ini dilakukan melalui rangkaian
kegiatan sosialisasi kepada instansi di daerah, baik yang berada di bawah
pemerintah daerah maupun yang berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 21–22 Oktober 2025.
Hari pertama, tim KPKNL Palopo yang dipimpin oleh Kepala Seksi Piutang Negara,
Fery Fadli, didampingi Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Darmawan Mangkan,
serta pelaksana Abdul Rahman dan David Rafendra, berkunjung ke Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Toraja. Tim
disambut oleh Kepala BPKAD, Micha Lempang, dan Kepala Bidang Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan, Herla. Kunjungan dilanjutkan ke RSUD Lakipadada Tana
Toraja, di mana tim diterima oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan,
Anita.
Keesokan harinya, sosialisasi berlanjut di Kabupaten Enrekang. Tim KPKNL
Palopo mengunjungi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang,
dan diterima oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Rahmat
Baharuddin. Ia menjelaskan bahwa piutang Pemda Enrekang saat ini masih dalam
kondisi lancar, tetapi tetap akan berkoordinasi dengan KPKNL Palopo apabila
terdapat piutang yang berpotensi macet. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan
kunjungan ke RSUD Massenrempulu Enrekang, di mana tim berdiskusi dengan Kepala
Subbagian Keuangan dan Pelaporan, Lila, mengenai pengelolaan piutang BLUD.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Palopo membuka ruang komunikasi dua arah dengan
instansi di wilayah kerjanya untuk membahas langkah-langkah penyelesaian
piutang daerah secara efektif. Dalam setiap pertemuan, tim menyampaikan tugas
dan fungsi KPKNL dalam pengurusan piutang negara, termasuk mekanisme penagihan
terhadap debitur yang mengalami kredit macet. KPKNL bekerja sama dengan
Kejaksaan dan Kepolisian, melalui keanggotaan dalam Panitia Urusan Piutang
Negara (PUPN), dalam rangka mempercepat
proses penyelesaian piutang daerah.
Menurut Fery Fadli, kolaborasi ini diharapkan membantu pemerintah daerah
dalam mengelola piutang secara optimal. “Dengan penanganan piutang yang lebih
baik, dana negara yang disalurkan kepada masyarakat dapat di-recovery
sehingga meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Darmawan Mangkan menambahkan bahwa pengurusan piutang daerah yang macet dapat diserahkan pengurusannya kepada KPKNL ketika telah memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah instansi daerah yang terkait telah mengoptimalkan tindakan penagihan piutang yang dikelolanya.
Melalui sinergi ini, KPKNL Palopo berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan piutang yang kerap menjadi hambatan. Kolaborasi ini juga merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Foto Terkait Berita