Mewujudkan Peningkatan dan Penguatan Kualitas Pelelang
Hayuningtyas Iga Siwi
Jum'at, 24 Oktober 2025 |
40 kali
Harapan masyarakat terhadap pelayanan lelang yang cepat, transparan, dan
memiliki kepastian hukum mendorong peningkatan kualitas serta profesionalisme
pejabat lelang dalam menjalankan tugasnya. Upaya ini merupakan bagian dari
perbaikan berkelanjutan untuk mendukung penyelenggaraan lelang yang kredibel,
akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses lelang
negara. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah pelaksanaan Uji
Kualitas Pelelang, yang salah satu tahapannya dilakukan melalui metode
presentasi.
Pelaksanaan Uji Kualitas Pelelang Ahli Pertama Tahun 2025 di wilayah
Kanwil DJKN Sulseltrabar berlangsung pada 15–16 Oktober 2025 di Aula Lantai 5,
GKN II Makassar. Rangkaian kegiatan diawali dengan technical meeting
pada hari pertama pukul 13.30 WITA, diikuti ujian presentasi pada keesokan
harinya mulai pukul 09.00 WITA. Pada kesempatan ini, Pelelang Ahli Pertama
KPKNL Palopo, Misran Rauf, tergabung dalam Kelompok III bersama Pelelang Ahli
Pertama KPKNL Parepare.
Kelompok III memaparkan karya tulis ilmiah berjudul “Analisis Tantangan
dan Manfaat Lelang dalam Rangka Optimalisasi Barang Milik Daerah (Studi Kasus
di Wilayah Kerja KPKNL Parepare dan KPKNL Palopo)”. Dalam presentasinya,
kelompok ini mengidentifikasi beberapa tantangan pada pelaksanaan Lelang Wajib
Noneksekusi BMD, di antaranya: kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, belum
tersedianya gudang penyimpanan aset, ketidaklengkapan dokumen kendaraan,
rendahnya minat peserta lelang, serta kebutuhan masyarakat agar barang lelang
dapat dikirim langsung ke lokasi pembeli.
Sebagai solusi, kelompok ini menyampaikan beberapa strategi perbaikan,
seperti memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan kendaraan, penyediaan tempat
penyimpanan aset yang memadai, peningkatan koordinasi dan promosi dengan KPKNL,
serta kolaborasi dalam sosialisasi tata cara pembuatan akun dan pelaksanaan
lelang. Selain itu, mereka juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah
daerah sebagai pemohon lelang dan Kementerian Keuangan c.q. DJKN/KPKNL dalam
penyusunan mekanisme pengiriman barang atau dokumen melalui jasa ekspedisi
pihak ketiga.
Kegiatan ini menghadirkan para Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar, termasuk Kepala KPKNL Palopo, Naf’an Widiarso Rafid, sebagai evaluator bersama Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN. Selain memberikan penilaian, tim evaluator juga menyampaikan sejumlah pertanyaan, komentar, dan saran konstruktif guna memperkuat pelaksanaan layanan lelang di masa mendatang.
Sebelumnya, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, WIbawa Pram Sihombing, menegaskan pentingnya uji kompetensi ini sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kapasitas pejabat lelang. "Lelang merupakan salah satu layanan unggulan DJKN yang menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memastikan kualitas para pejabat lelang kita," ujarnya.
Foto Terkait Berita