Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palopo
KPKNL Palopo Turut Berperan dalam FKP Kolaboratif Kanwil DJKN Sulseltrabar

KPKNL Palopo Turut Berperan dalam FKP Kolaboratif Kanwil DJKN Sulseltrabar

Hayuningtyas Iga Siwi
Kamis, 17 Juli 2025 |   127 kali

Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan sebuah wadah yang mempertemukan instansi publik dengan masyarakat yang dilayaninya, tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-undang.

FKP 2025 di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar mengangkat tema “DJKN Mendengar”. Mengusung semangat efisiensi dan efektifitas, FKP kali ini dilangsungkan secara kolaboratif dengan melibatkan 5 instansi vertikal binaan Kanwil DJKN Sulseltrabar, yaitu KPKNL Mamuju, KPKNL Makassar, KPKNL Parepare, KPKNL Palopo dan KPKNL Kendari. FKP dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar, perwakilan stakeholders, media massa, ormas sipil, dan ahli/akademisi/praktisi sekaligus narasumber.

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing, sebagai keynote speaker menyampaikan bahwa FKP dilaksanakan untuk mendapatkan masukan atas pelaksanaan layanan DJKN di bidang lelang, penilaian, piutang negara, dan pengelolaan kekayaan negara. Untuk itu, beliau mengimbau agar peserta FKP tidak ragu dalam memberikan kritik, saran dan masukan serta menghilangkan kekhawatiran adanya potensi kerusakan hubungan baik dengan DJKN. Dalam pemaparan selanjutnya, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Sulseltrabar, Nandang Supriadi menyampaikan standar pelayanan yang diberlakukan di Kanwil DJKN.

KPKNL Palopo yang diwakili Kepala Kantor, Naf’an Widiarso Rafid turut menyampaikan paparan terkait standar pelayanan pada kantor operasional atau KPKNL. Beliau menjelaskan secara rinci mengenai jenis, jangka waktu, dan biaya atas sebelas standar layanan yang tersedia di KPKNL.

Dekan Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial, Prof. Dr. Phil., Sukri Tamma M.Si., mewakili akademisi menyampaikan penjelasan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dikatakan ideal ketika memenuhi kriteria berupa kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian layanan, kompetensi dan integritas dari pemberi layanan, serta sarana dan prasana yang memadai.

Dalam sesi tanya jawab yang merupakan inti dari kegiatan FKP, diperoleh masukan dan pertanyaan dari beberapa peserta FKP yang merupakan pengguna layanan DJKN, diantaranya dari Kanwil Kemenag Sulsel, BNI, Ombudsman, BPKAD Pinrang, dan BPKAD Kendari. Masukan dan pertanyaan tersebut terutama menyoroti layanan terkait lelang, misalnya kewajiban mengumumkan pelaksanaan lelang dan fitur pada open bidding yang memungkinkan penawaran pada saat-saat akhir penutupan lelang (sniper). Selain itu, terdapat pula pertanyaan terkait RKBMN dan prosedur pengajuan hibah BMN.

Menutup acara, dilakukan foto bersama dan penandatanganan berita acara FKP oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar bersama para pemangku kepentingan. Hasil FKP akan menjadi usulan rekomendasi perbaikan dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Kanwil DJKN Sulseltrabar dan Kantor Pelayanan didalam wilayah kerjanya.

Foto Terkait Berita

Floating Icon