Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palopo
Sinergi KPKNL Palopo dengan BPKAD Kota Palopo

Sinergi KPKNL Palopo dengan BPKAD Kota Palopo

Hayuningtyas Iga Siwi
Jum'at, 27 September 2024 |   285 kali

Selain satuan kerja vertikal pemerintah pusat, pemerintah daerah merupakan pengguna layanan sekaligus pemangku kepentingan dari KPKNL. Layanan KPKNL yang diperlukan pemerintah daerah terutama adalah layanan penilaian barang milik daerah (BMD), baik untuk keperluan penyusunan laporan keuangan/neraca maupun pemanfaatan atau pemindahtanganan BMD. Layanan KPKNL lainnya yang sering digunakan oleh pemerintah daerah adalah lelang dalam rangka penjualan BMD. Keterkaitan kerja antara KPKNL dengan pemerintah daerah juga dapat terjadi dalam konteks hibah BMN kepada pemerintah daerah atau sebaliknya, tukar-menukar BMN antara instansi pemerintah pusat dengan pemda, pinjam pakai atas BMN oleh pemda, penyelesaian Aset Dekon/TP, penyelesaian aset ABMA/T, dan pengurusan piutang daerah. 

KPKNL Palopo yang wilayah kerjanya meliputi 7 kota dan kabupaten di Luwu Raya, Toraja, dan Enrekang banyak menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di 7 wilayah tersebut, salah satunya dengan Pemerintah Kota Palopo. Untuk mempererat hubungan kerja serta meningkatkan sinergi ke depannya, Kepala KPKNL Palopo Naf’an Widiarso Rafid beserta perwakilan dari Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) melakukan kunjungan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo. Dalam kunjungan pada Rabu, 25 September 2024 tersebut, Kepala KPKNL Palopo dan rombongan diterima oleh Kepala BPKAD Kota Palopo Raodahtul Jannah, S.Sos., MM yang didampingi Kepala Bidang Aset Imam Darmawan M, S.STP, MM. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN Sulseltrabar Thot Pardamaian, Kasi Bimbingan Lelang II Kanwil Fatmah Jasin Wartabone, serta Pelelang Ahli Muda KPKNL Palopo Markus Lanteng.

Beberapa hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut antara lain Lelang Hak Menikmati, di mana KPKNL Palopo dan Kanwil DJKN Sulseltrabar menjelaskan tentang jenis lelang yang dapat digunakan untuk pemanfaatan BMD itu. BPKAD Kota Palopo menyampaikan ketertarikan untuk menggunakan layanan ini dan tengah mengkaji rencana penjualan konsesi lahan parkir di satu aset kelolaannya melalui lelang hak menikmati oleh KPKNL Palopo. Dibahas juga dalam diskusi tersebut rencana kerja sama di bidang penilaian BMD, termasuk asistensi oleh KPKNL Palopo terhadap penilai pemerintah daerah di BPKAD Kota Palopo. Saat ini BPKAD telah mempunyai 1 orang SDM yang sudah bersertifikasi sebagai penilai pemerintah daerah. Penilai pemerintah tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi di bidang penilaian yang didukung oleh Direktorat Penilaian DJKN.

Naf'an Widiarso Rafid - Kepala KPKNL Palopo


Foto Terkait Berita

Floating Icon