Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palopo
Penggalian Potensi Lelang UMKM di Wilayah Kabupaten Tana Toraja

Penggalian Potensi Lelang UMKM di Wilayah Kabupaten Tana Toraja

Hayuningtyas Iga Siwi
Minggu, 28 April 2024 |   231 kali

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian dunia sehingga pengembangan dan pemberdayaannya sangat penting bagi perekonomian global. UMKM kini telah menjelma menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Berdasarkan siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perokonomian, sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen dan mampu menyerap tenaga kerja mencapai sebesar 97 persen. 

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo yang menjalankan salah satu tugas dan fungsi di bidang pelayanan lelang turut mendukung pengembangan dan pemberdayaan UMKM melalui kegiatan peningkatan pelayanan lelang non eksekusi sukarela. Sejalan dengan hal tersebut, pada 24 s.d. 26 April 2024, tim KPKNL Palopo yang terdiri dari Priskila Sura Layuk Allo, Khaeril Damis, Mario Namora, dan Ratna Dillah, melaksanakan kunjungan ke sejumlah pelaku UMKM di bawah Yayasan Pengelola Ke'te Kesu' di Kabupaten Toraja Utara untuk penggalian potensi lelang UMKM.

Selain itu, tim KPKNL Palopo juga mengunjungi pelaku UMKM penggilingan kopi merk "Kaana Toraya Coffee" dan pusat oleh-oleh dan kuliner Topao. Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan lelang sukarela yang dilaksanakan oleh KPKNL Palopo kepada pelaku UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Pelaksanaan lelang sukarela secara digital melalui portal.lelang.go.id memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Pelaku UMKM yang menjual produknya (berupa barang bergerak selain kendaraan bermotor) melalui lelang di KPKNL juga akan mendapatkan tarif bea lelang penjual sampai dengan 1 pesrsen, apabila memiliki Nomor Izin Berusaha dan Izin Usaha.

Foto Terkait Berita

Floating Icon