Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Sinergi dan Koordinasi bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Palopo
Hayuningtyas Iga Siwi
Selasa, 09 Januari 2024   |   33 kali

Kepala KPKNL Palopo, Naf’an Widiarso Rafid, didampingi oleh Tim Seksi PKN KPKNL Palopo menerima kunjungan dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Palopo yang diwakili oleh Juraid Sulaeman, Kepala Bagian Umum, dan tim pada Selasa (09/01/2024).

Bertempat di ruang rapat KPKNL Palopo, kunjungan tersebut dilatarbelakangi adanya Barang Milik Negara (BMN) berupa dua bidang tanah yang belum tercatat sebagai BMN, yaitu sebidang tanah seluas kurang lebih 12.400 m2 yang saat ini dimanfaatkan oleh PT. Perkebunan Nusantara XIV dan sebidang tanah seluas kurang lebih 350 m2 yang merupakan hasil dari proses reklamasi yang diatasnya telah terbangun bangunan pos jaga Kantor UPP Kelas II Palopo. 

Dalam kesempatan tersebut, Kantor UPP Kelas II Palopo menjelaskan sejarah perolehan dua bidang tanah tersebut, tanah hasil reklamasi pembangunan instalasi tangki timbun oleh PT. Perkebunan Nusantara XIV pada awal tahun 1980-an dan tanah hasil reklamasi bangunan pos jaga Kantor UPP Kelas II Palopo oleh kontraktor PT. Alfindo Perkasa pada tahun 2013. Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut juga didiskusikan mengenai bagaimana pencatatan aset BMN berupa tanah dari proses reklamasi bangunan pos jaga yang saat ini tidak diketahui bukti perolehannya. Sementara, bangunan pos jaga yang telah terbangun diatas tanah tersebut sudah dilakukan pencatatan sebagai aset BMN dalam penguasaan UPP Kelas II Palopo.

Dari pertemuan tersebut, KPKNL Palopo menyampaikan bahwa dua bidang tanah pada Kantor UPP Kelas II Palopo yang berasal dari reklamasi hasil pembangunan aset mitra sewa BMN dan reklamasi hasil pembangunan fasilitas pelabuhan dapat dicatat sebagai BMN dengan mekanisme transaksi saldo awal. Selanjutnya, Kantor UPP Kelas II Palopo akan membentuk tim untuk melakukan penilaian dua bidang tanah tersebut guna memperoleh nilai taksiran tanah yang akan dimasukkan dalam pencatatan transaksi koreksi nilai pada aplikasi SAKTI.

Melalui kunjungan kerja diharapkan dapat terjalin sinergi dan koordinasi antara KPKNKL Palopo dengan pemangku kepentingan sehingga terwujud pelaporan aset BMN yang akuntabel dan andal, khususnya aset BMN yang berada dalam wilayah kerja KPKNL Palopo.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini