Pada Rabu, 02 November 2022, KPKNL Palopo berkesempatan untuk
melaksanakan kegiatan Field Evaluation yang merupakan rangkaian tahapan
penilaian predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK),
dimana sebelumnya KPKNL Palopo telah sukses melalui tahapan pemenuhan
dokumen-dokumen komponen pengungkit dan juga tahapan survei kepada
stakeholder. Tahap Field Evaluation secara online ini juga merupakan
bagian dari kegiatan Field Evaluation yang sebelumnya telah dilakukan oleh mystery
shopper secara offline.
Field Evaluation online ini merupakan tahapan
yang harus dilalui oleh KPKNL Palopo, sebelum memasuki tahapan akhir yaitu clearence
yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia, sebelum akhirnya mendapat predikat sebagai kantor Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan Field Evaluation dilakukan secara one on one
meeting dengan Tim Penilai Kementerian (TPK), yaitu Inspektorat IV Itjen
Kementerian Keuangan secara daring melalui media zoom. Tim penilai dari Eselon I
DJKN juga turut mendampingi dan memantau jalannya Field Evaluation. Kegiatan
dimulai dengan pemaparan dari Ya’kub selaku Kepala Kantor, didampingi oleh
seluruh pejabat struktural maupun fungsional KPKNL Palopo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab selama 1
jam, dan diakhiri dengan pelaksanaan Virtual Office Tour (VOT). Pelaksanaan
diskusi berjalan dengan sangat baik. Semua jajaran KPKNL Palopo ikut serta secara
aktif dalam diskusi. Adapun pelaksanaan VOT juga berjalan dengan sangat baik. Dengan
demikian, pelaksanaan Field Evaluation ini secara umum berjalan dengan lancar
tanpa adanya kendala yang berarti.
Pada akhir kegiatan, Ya’kub menyampaikan terima kasih kepada seluruh
tim penilai baik dari Itjen Kementerian (TPK) maupun dari Eselon I, yang telah
bersedia meluangkan waktu untuk melakukan evaluasi pembangunan Zona Integritas WBK
pada KPKNL Palopo. Ya’kub juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih
terdapat kekurangan atas usaha KPKNL Palopo dalam mewujudkan Zona Integritas WBK,
dan meminta saran serta masukan demi perbaikan dan penyempurnaan atas layanan
yang diberikan oleh KPKNL Palopo kepada stakeholder.