Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
KPKNL Palopo Pererat Kerja Sama Untuk Meningkatkan Kinerja Optimal
Ali Hamzah
Jum'at, 23 Oktober 2020   |   182 kali

Rabu tanggal 21 Oktober 2020, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo Bahtiar Hari Murti dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Toni Agus Wijaya, mengadakan kunjungan untuk melakukan koordinasi dalam rangka meningkatkan kerja sama dengan stakeholders  pada PT Bank Papua Kantor Cabang Pembantu Toraja (Bank Papua) dan PT. BPR Capta Mulia Abadi (BPR CMA) yang berada di Toraja Utara. Kunjungan ke dua tempat tersebut dilaksanakan mengingat selama 4 tahun ini belum pernah terjalin komunikasi kembali terkait pelaksanaan lelang ke KPKNL Palopo, serta adanya hal-hal baru yang perlu diketahui baik terkait peraturan maupun tata cara pelaksanaan lelang.

Dalam kunjungan ke kantor Bank Papua diterima langsung  Sardy M. Salempa selaku Pgs. pimpinan cabang PT Bank Papua dan Lilyana Penden selaku Account Officer. Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar dan Toni secara bergantian menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait dengan beberapa ketentuan bunyi pasal dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, syarat-syarat pengajuan pelaksanaan lelang hak tanggungan serta tata cara pelaksanaan lelang dengan menggunakan portal lelang.go.id, serta bea yang timbul dalam proses pelaksanaan lelang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.

Kedatangan perwakilan KPKNL Palopo disambut dengan sangat baik oleh pihak Bank Papua, mengingat ini merupakan pertemuan yang peratama kali dengan pihak KPKNL. Sedangkan di saat yang sama, Bank Papua pun sedang berproses dalam rangka mengajukan permohonan lelang hak tanggungan, sehingga banyak hal baru yang benar-benar perlu dipahami oleh pihak Bank Papua khususnya terkait permohonan dan pelaksanaan lelang secara online malalui portal lelang.go.id.

Banyak sekali pertanyaan dari pihak Bank Papua, diantaranya terkait perbedaan open bidding dan closed bidding, pendaftaran peserta lelang, bea permohonan lelang serta pengembalian uang jaminan lelang yang dijawab secara bergantian oleh Bahtiar dan Toni.

Selain itu, pada kesempatan selanjutnya Bahtiar dan Toni juga mengunjungi kantor BPR CMA dan disambut langsung oleh Christine Linda Toding selaku Kepala Bagian Kredit. Dalam pertemuan tersebut, Bahtiar dan Toni menyampaikan hal yang sama terkait dengan prosedur dan tata cara lelang pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tetang Hak Tanggungan melalui KPKNL palopo.

Christine sangat berterima kasih atas kedatangan Bahtiar dan Toni mewakili KPKNL Palopo, meskipun letak kantor nya berada di depan Kantor Cabang BRI Rantepao yang hampir setiap hari terlihat penggumuman lelang  di depan kantor BRI, namun baru tahu dan mengenal eksistensi KPKNL Palopo selaku penyelenggara lelang tersebut. Untuk saat ini di BPR juga ada beberapa debitur dan telah diikatkan Hak Tanggungan, namun selama ini belum sampai dilakukan eksekusi hak tanggungan permasalahan sudah bisa diselesaikan.

Diharapkan setelah adanya pertemuan ini akan terjalin kerja sama satu sama lain dalam rangka penyelesaian tugas dan fungsi maupun target kinerja di unit KPKNL maupun pihak stakeholders. (Foto/Teks:Bank Papua-BPR CMA/Toni Wijaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini