Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Berita
Penilaian dalam rangka Penghapusan BMN Polres Tana Toraja
Dendi Yudha Satria
Senin, 16 September 2019   |   564 kali

Toraja – Senin – Rabu tanggal 9 September s.d 11 September 2019 KPKNL Palopo melakukan penilaian dalam rangka pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) pada Kepolisian Resor Tana Toraja. Dalam pelaksanaannya KPKNL Palopo menugaskan Tim Penilai yang terdiri dari Yadi Tri Siswanto, Marthen Lanteng dan Anindita Larasati.

 

Penilaian dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan nomor: B/2368/VIII/LOG.7.2/2019 tanggal 15 Agustus 2019. Objek penilaian yang dinilai berjumlah 36 unit kendaraan dinas. Dengan didampingi petugas Polres Tana Toraja, Tim Penilai KPKNL Palopo melakukan cek fisik pada 36 unit kendaraan dinas Polres Tana Toraja. Kendaraan Dinas tersebut terdiri dari 2 buah mobil (scrap) dan 32 sepeda motor (scrap) dan 2 sepeda motor rusak berat. Kondisi kendaraan yang sudah tidak dapat digunakan dan hanya menyisakan kerangka dan mesin dikategorikan sebagai scrap. Kendaraan yang telah digolongkan sebagai scrap tidak dapat dilakukan balik nama sebagaimana kendaraan normal pada umumnya. Hal ini kemudian yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan nilai limit.

Penilaian yang dilakukan terhadap BMN yang akan dihapuskan, bertujuan agar untuk mendapatkan nilai wajar. Selain itu, dengan cara tersebut, BMN yang dihapuskan berpotensi menyumbang pemasukan terhadap negara dengan optimal. (Foto/Teks: Dendi Yudha Satria/Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini