Sebagai kantor pelayanan publik, KPKNL Palopo
selalu berupaya memberikan layanan yang optimal kepada para stakeholder. Untuk terus dapat meningkatkan kepuasan stakeholder, KPKNL Palopo terus melakukan inovasi di bidang pelayanan yang salah satunya melalui Aplikasi e-Buras (Electronic Booth of Customer Automation Service). Aplikasi ini disusun berdasarkan hasil
kesepakatan rapat sesuai Notula tanggal 27 Januari 2022, Rapat Monev Kegiatan
ZI-WBK/WBBM Pada KPKNL Palopo yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Palopo
pada tanggal 26 Januari 2022.
Gambar 1 : Pamflet barcode Aplikasi e-Buras yang ada pada APT
Inovasi e-Buras merupakan inisiatif ide baru yang kreatif dan inovatif. Aplikasi ini merupakan pamflet berisi barcode yang
dipasang melalui papan banner pintu masuk dan meja pelayanan yang dapat di scan
melalui ponsel masing-masing pengguna layanan. Dengan mengakses aplikasi
e-Buras nantinya stakeholder akan terkoneksi dengan tautan
menu-menu yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhannya. Adapun menu yang tersedia dalam aplikasi
e-Buras adalah sebagai berikut:
1. Halaman Utama
Dalam halaman utama
ditampilakan fitur-fitur yang ada dan juga tautan sosial media yang dimiliki
DJKN. Pada halaman utama tersebut terdapat menu-menu yang terdiri atas Buku
Tamu, Survei Pengguna Layanan, Whatsapp Layanan, Berkas Persyaratan
Layanan, SOP Inovasi Layanan, Aplikasi Lelang Indonesia, dan Layanan Pengaduan.
Pada halaman menu utama, pengguna layanan dapat memilih menu yang dibutuhkan
dengan menekan pada menu-menu yang telah tersedia untuk selanjutnya dapat
langsung terkoneksi pada tautan yang diinginkan.
2. Buku Tamu
Setiap
tamu yang hadir di KPKNL Palopo diarahkan untuk mengisi buku tamu. Menu buku
tamu yang ada pada e-Buras akan menggantikan penggunaan buku tamu konvensional
yang masih manual. Penggunaan menu Buku Tamu akan mempermudah pengguna layanan
dalam mengisi bukti kehadiran dan juga mempermudah KPKNL palopo dalam
memonitoring pengguna layanan.
3. Survei Pengguna
Layanan
Penggunaan
menu Survey Pengguna Layanan akan mempermudah pengguna layanan dalam mengisi
penilaian terkait layanan yang diberikan KPKNL Palopo. Melalui e-Buras ini,
diharapkan masyarakat juga dapat memberikan penilaian secara lebih objektif
tanpa ada rasa terintimidasi karena pengisian survey dapat dilakukan kapan saja
dan dimana saja.
4. Whatsapp Layanan
Dengan
memilih menu Whatsapp Layanan dan Pengaduan, pengguna layanan dapat langsung
menghubungi KPKNL Palopo melalui chat tanpa perlu memasukan nomor terlebih
dahulu hanya dengan melakukan scan barcode yang telah ada.
5. Berkas Persyaratan Layanan
Bagi
pengguna layanan yang membutuhkan informasi terkait berkas persyaratan layanan
dapat menggunakan menu Berkas Persyaratan Layanan yang ada pada E-Buras. Dengan
adanya tautan ini akan mempermudah pengguna layanan untuk mengetahui berkas
berkas yang menjadi persyaratan.
6. SOP Inovasi Layanan
E-Buras
juga dilengapi menu yang dapat menampilkan SOP Inovasi Layanan yang dilakukan
oleh KPKNL Palopo. Dengan adanya tautan ini akan mempermudah pengguna
layana dalam mengakses informasi terkait SOP Inovasi Layanan.
7. Aplikasi Lelang Indonesia
Pada
e-Buras juga terdapat menu yang langsung terkoneksi dengan tautal lelang.go.id.
Dengan adanya tautan ini akan mempermudah pengguna layana dalam mengakses
informasi terkait lelang.
8. Layanan Pengaduan
Pada Aplikasi e-Buras terdapat menu Layanan Pengaduan yang dapat dimanfaatkan stakeholder apabila menemukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Melalui menu ini, terdapat beberapa alternatif sarana pengaduan mulai dari internal KPKNL Palopo, Wise Kementerian Keuangan, hingga Lapor! KPK.
Gambar 2 : Proses Scan barcode Aplikasi e-Buras menggunakan ponsel
Dengan diterapkannya e-Buras pada Area Pelayanan Terpadu,
akan memberikan banyak manfaat kepada penggunan layanan yang datang ke KPKNL
Palopo. Manfaat yang pertama adalah kemudahan dalam mengakses informasi
yang dibutuhkan. Hal ini berkaitan dengan adanya menu Berkas Persyaratan
Layanan dan menu SOP Inovasi Layanan sehingga pengguna layanan dapat dengan
mudah mengetahui informasi tersebut. Manfaat selanjutnya adalah kemudahan dalam
mengakses situs lelang KPKNL Palopo yang ada pada situs Lelang.go.id dengan
hanya memilih menu Aplikasi Lelang Indonesia.
Manfaat selanjutnya adalah proses pengisian buku tamu dan
survei kepuasan layanan yang sebelumnya masih manual kini berubah menjadi
digital melalui ponsel masing-masing pengguna layanan. Dengan adanya menu
tersebut diharapkan mampu untuk mengurangi penggunaan kertas dan juga dapat
menurunkan risiko penularan Virus Covid-19 akibat penggunaan barang bersama dalam
hal ini pulpen, kertas survei, dan buku tamu.
Penerapan e-Buras juga sangat mempermudah pengguna
layanan dalam berkomunikasi dengan KPKNL Palopo. Hal ini dikarenakan adanya
menu Whatsapp Layanan dimana pengguna layanan dapat menghubungi KPKNL Palopo
melalui Aplikasi Chat Whatsapp. Penggunaan aplikasi whatsapp saat ini lebih
mudah untuk digunakan dibandingkan dengan nomor telepon biasa karena lebih umum
digunakan oleh masyarakat dan tidak membutuhkan pulsa yang banyak. selain itu
melalui aplikasi whatsapp pengguna layanan dapat melampirkan dokumen apabila
dibutuhkan sehingga lebih praktis tanpa harus mencetak terlebih dahulu (untuk
beberapa dokumen tertentu).
KPKNL akan terus
berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholder. Adanya
upaya untuk terus berinovasi dalam pelayanan bertujuan untuk memberikan
pelayanan prima untuk meningkatkan kepuasan seluruh stakeholder.
Inovasi Aplikasi e-Buras ini merupakan bukti bahwa KPKNL Palopo terus
berinovasi untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para stakeholder.