Pernahkah terbayangkan oleh Anda pada waktu dulu, bahwa hanya dengan sebuah handphone dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga, memesan
makanan, sekolah, bekerja, bahkan
menonton konser yang sedang terjadi di belahan bumi lain tanpa keluar
rumah? Kemajuan teknologi dan
informasi di era modern kini telah membawa perubahan perilaku dan cara pandang
masyarakat yang semakin praktis dan efisien. Melihat bagaimana Google
menciptakan berbagai kemudahan dengan sekali sentuhan, atau bahkan tanpa
sentuhan, melihat bagaimana Gojek menjadi perusahaan dengan valuasi yang tinggi
tanpa harus memiliki aset yang besar, kemajuan era digital secara tidak sadar telah membawa banyak
keuntungan bagi berbagai pihak. Dengan
berbagai perubahan tersebut, tidak heran para pelaku pasar saat ini
berlomba-lomba menjadi yang paling inovatif dan efisien di bidangnya. Lalu bagaimana
dengan instansi pemerintahan?
Berkembangnya
teknologi membuat beberapa instansi pemerintahan mulai berbenah dan
mengembangkan sistem layanan yang terbaik untuk menunjang kinerjanya. Namun, ternyata
masih ditemui berbagai keluhan dalam proses pelayanan publik. Berdasarkan
Laporan Triwulan II Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Ombudsman, jumlah laporan/pengaduan masyarakat atas
dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik didapat sebanyak 4.257 laporan,
meningkat tajam dari laporan/pengaduan yang disampaikan pada Triwulan I yang
hanya sebanyak 1.941 laporan.
Jika dijumlahkan, selama periode setengah tahun pertama di tahun 2020 terdapat
6.198 laporan dugaan maladministrasi. Jumlah itu hampir mendekati jumlah
laporan yang diterima sepanjang tahun 2019 yang berjumlah 7.903. Di saat berbagai perusahaan besar berlomba-lomba menjadi yang terbaik, instansi
pemerintahan masih terlihat seperti berpuas dengan stigma bekerja dalam zona nyaman. Tidak dapat dipungkiri,
hal ini mungkin saja terjadi karena institusi pemerintahan tidak
berkompetisi di dalam sebuah pasar global yang ketat, melainkan berkompetisi secara lokal atau di dalam
sebuah pasar yang terproteksi.
Seperti itulah gambaran tentang keadaan masyarakat Indonesia saat ini, dimana
institusi pemerintahan secara tidak langsung juga dituntut untuk menyesuaikan
diri dengan segala tantangan perubahan yang dinamis. Merupakan kesalahan
fatal jika terus berpuas diri dengan apa yang telah diraih hari ini tanpa
melakukan pembelajaran untuk menyambut
perubahan selanjutnya.
Kesalahan
dalam memaknai perubahan dan dampak tidak pekanya terhadap tantangan masa depan
dapat dipelajari dari kisah Yahoo dan Nokia yang terkenal dan mendunia pada
zamannya. Mereka telah membuktikan bahwa lengah terhadap persaingan dan
perkembangan zaman dapat menjadi awal mula sebuah kemunduran.
Nokia merupakan raja ponsel era 90-an dan masih
berlanjut hingga akhirnya mulai menurun ditahun 2008 saat dipaksa menempati
urutan ketiga oleh Iphone dan Android. Sejatinya nokia sudah menjadi pilihan
utama masyarakat global untuk kurun waktu yang cukup lama. Namun keterlambatan
menyadari perubahan zaman yang mengakibatkan perubahan karakteristik masyarakat
terkait keinginan dan kebutuhan akan fitur suatu ponsel nyatanya harus dibayar
mahal oleh Nokia. Nokia terlalu berpuas diri dengan Sistem Operasi Symbian yang
memiliki keterbatasan pengembangan oleh pengembang pihak ke tiga. Kemunculan kompetitor
seperti Google dengan Androidnya dan Apple/IPhone dengan iOSnya semakin membuat
nokia tertinggal. Android dan IOS kini terus berkembang menyesuaikan dengan
kebutuhan penggunanya sehingga keduanya kini merajai sistem operasi dari ponsel
pintar yang digunakan oleh masyarakat
global, sedangkan Nokia, pontang-panting mencari obat dari penyakit yang
terlanjur parah namun tidak
juga mampu mengembalikan kejayaan yang telah berlalu.
Kesalahan serupa juga dialami oleh Yahoo. Pada masa kejayaannya Yahoo
memiliki nilai US$ 118 Milyar atau sekitar Rp 1.762 Triliun (kurs 14.931,25)
tetapi pada akhirnya hanya dijual dengan US$
4,8 Milyar atau sekitar RP 71,7 Triliun. Tragedi yang dialami Yahoo cukup disayangkan
oleh banyak pihak. Hal itu mungkin tidak akan terjadi jika Yahoo tidak terlena
dengan kesuksesan saat ada di puncak pada masa jayanya.
Lalu apa hubungannya dengan layanan publik (pemerintahan)?
Berbeda dengan perusahaan swasta yang bergerak karena
motif mencari keuntungan, pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan sebagai upaya pemenuhan
kebutuhan masyarakat dan tidak
bersifat komersil. Namun,
meskipun pemerintahan tidak bertujuan mencari keuntungan dan tidak bersaing
ketat layaknya perusahaan pada sektor privat, bukan berarti bahwa instansi
pemerintahan luput dari tuntutan perkembangan zaman. Perubahan yang ada sedikit banyak telah mengubah
berbagai paradigma yang ada di masyarakat yang serba ingin cepat namun tetap
dapat dipertanggungjawabkan, maka sudah menjadi keharusan bagi para Aparatur
Sipil Negara untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang
penuh ketidakpastian.
Situasi
pandemi Covid-19 saat ini dapat dikatakan sebagai suatu titik balik yang menyadarkan
setiap pihak bahwa kehidupan di dunia selalu diiringi dengan ketidakpastian.
Sedikit berbeda dengan krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008,
pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai layanan pemerintahan menjadi terbatas atau
bahkan terhenti sepenuhnya.
Namun kita harus optimis bahwa kita mampu menghadapi
tantangan ini. Sudah cukup banyak instansi pemerintah yang melakukan terobosan
inovasi yang patut diapresiasi, salah satunya Kementerian Keuangan yang terus
bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.
Sebelum pandemi Covid-19 datang, Kemenkeu sudah
melakukan digitalisasi di berbagai aspek mulai dari layanan langsung kepada stakeholder di front office hingga layanan administrasi di belakang layar (back office). Salah satu inovasi yang
begitu terasa seolah membuang jauh kesan kuno dalam administrasi pemerintahan
adalah Office Automation Kementerian
Keuangan. Bagaimana tidak? Salah satu inovasi yang menjadi perwujudan
digitalisasi alur administrasi ini memiliki begitu banyak kegunaan, beberapa di
antaranya adalah persuratan melalui Naskah Dinas Elektronik (Nadine), Presensi
secara daring, Agenda, Email, Kemenkeu Drive, Informasi Kepegawaian dan
Informasi terkini di lingkungan Kemenkeu. Sebut saja Nadine sebagai salah satu
fitur Office Automation ini, dengan Nadine,
mengirim surat ke seluruh Indonesia hanya tinggal klik dan pasti sampai, tanpa
kertas, tanpa ribet.
Lalu ada juga inovasi dalam bentuk kebijakan yang
mungkin suatu saat nanti akan diikuti juga oleh instansi lain, yaitu Flexible Working Space (FWS) atau
Fleksibelitas Tempat Kerja, di mana nantinya tidak semua pegawai harus bekerja
di kantor, melainkan bisa juga dilakukan di tempat lain khususnya di rumah.
Tentunya dengan regulasi yang sesuai, kebijakan FWS ini akan memberikan dampak
luar biasa untuk banyak hal, baik instansi,pegawai dan lingkungan. Saat
kebijakan FWS ini berhasil mungkin Kemenkeu akan membuka era baru sistem
bekerja di instansi pemerintahan yang lebih kekinian, bahkan futuristik.
Sepertinya kita memang sedang menuju ke arah sana. Jika benar, maka bukan hal aneh jika nanti saat menang lelang online DJKN kita bisa langsung mendapatkan kuitansi setelah pelunasan dilakukan dan kutipan risalah lelang bisa didapatkan dengan mengirimkan persyaratan secara daring sehingga pemenang lelang tidak perlu datang ke KPKNL.
Jika apa yang kita angankan benar terjadi, pelayanan publik yang modern di segala aspek, revolusi birokrasi yang membuahkan hasilnya, maka Good Government akan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan kepercayaan masyarakat adalah modal penting dalam penyelenggaraan Negara.
Penulis : Ali Hamzah
Referensi :
Kristo, Fino Yurio. 2016. Penyesalan Terbesar Yahoo. Tersedia: https://inet.detik.com/business/d-3261288/penyesalan-terbesar-yahoo. Diakses pada 30 September 2020.
Ombudsman RI. 2020. Laporan Tahunan 2019. Jakarta: Ombudsman RI. Ombudsman RI. 2020. Laporan Triwulan I Tahun 2020. Jakarta: Ombudsman RI.
Ombudsman RI. 2020. Laporan Triwulan II Tahun 2020. Jakarta: Ombudsman RI.