Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palopo > Artikel
Menjadi Adaptif dan Inovatif di Tengah Tantangan yang Dinamis
Ali Hamzah
Rabu, 30 September 2020   |   2990 kali

Pernahkah  terbayangkan oleh Anda pada waktu dulu, bahwa hanya dengan sebuah handphone dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga, memesan makanan, sekolah, bekerja, bahkan menonton konser yang sedang terjadi di belahan bumi lain tanpa keluar rumah? Kemajuan teknologi dan informasi di era modern kini telah membawa perubahan perilaku dan cara pandang masyarakat yang semakin praktis dan efisien. Melihat bagaimana Google menciptakan berbagai kemudahan dengan sekali sentuhan, atau bahkan tanpa sentuhan, melihat bagaimana Gojek menjadi perusahaan dengan valuasi yang tinggi tanpa harus memiliki aset yang besar, kemajuan era digital secara tidak sadar telah membawa banyak  keuntungan bagi berbagai pihak. Dengan berbagai perubahan tersebut, tidak heran para pelaku pasar saat ini berlomba-lomba menjadi yang paling inovatif dan efisien di bidangnya. Lalu bagaimana dengan instansi pemerintahan?

 

Berkembangnya teknologi membuat beberapa instansi pemerintahan mulai berbenah dan mengembangkan sistem layanan yang terbaik untuk menunjang kinerjanya. Namun, ternyata masih ditemui berbagai keluhan dalam proses pelayanan publik. Berdasarkan Laporan Triwulan II Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Ombudsman, jumlah laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik didapat sebanyak 4.257 laporan, meningkat tajam dari laporan/pengaduan yang disampaikan pada Triwulan I yang hanya sebanyak 1.941 laporan. Jika dijumlahkan, selama periode setengah tahun pertama di tahun 2020 terdapat 6.198 laporan dugaan maladministrasi. Jumlah itu hampir mendekati jumlah laporan yang diterima sepanjang tahun 2019 yang  berjumlah 7.903. Di saat berbagai perusahaan besar berlomba-lomba menjadi yang terbaik, instansi pemerintahan masih terlihat seperti berpuas dengan stigma bekerja dalam zona nyaman. Tidak dapat dipungkiri, hal ini mungkin saja terjadi karena institusi pemerintahan tidak berkompetisi di dalam sebuah pasar global yang ketat, melainkan berkompetisi secara lokal atau di dalam sebuah pasar yang terproteksi.

 

Seperti itulah gambaran tentang keadaan masyarakat Indonesia saat ini, dimana institusi pemerintahan secara tidak langsung juga dituntut untuk menyesuaikan diri dengan segala tantangan perubahan yang dinamis. Merupakan kesalahan fatal jika terus berpuas diri dengan apa yang telah diraih hari ini tanpa melakukan pembelajaran untuk menyambut perubahan selanjutnya.

 

Kesalahan dalam memaknai perubahan dan dampak tidak pekanya terhadap tantangan masa depan dapat dipelajari dari kisah Yahoo dan Nokia yang terkenal dan mendunia pada zamannya. Mereka telah membuktikan bahwa lengah terhadap persaingan dan perkembangan zaman dapat menjadi awal mula sebuah kemunduran.

 

Nokia merupakan raja ponsel era 90-an dan masih berlanjut hingga akhirnya mulai menurun ditahun 2008 saat dipaksa menempati urutan ketiga oleh Iphone dan Android. Sejatinya nokia sudah menjadi pilihan utama masyarakat global untuk kurun waktu yang cukup lama. Namun keterlambatan menyadari perubahan zaman yang mengakibatkan perubahan karakteristik masyarakat terkait keinginan dan kebutuhan akan fitur suatu ponsel nyatanya harus dibayar mahal oleh Nokia. Nokia terlalu berpuas diri dengan Sistem Operasi Symbian yang memiliki keterbatasan pengembangan oleh pengembang pihak ke tiga. Kemunculan kompetitor seperti Google dengan Androidnya dan Apple/IPhone dengan iOSnya semakin membuat nokia tertinggal. Android dan IOS kini terus berkembang menyesuaikan dengan kebutuhan penggunanya sehingga keduanya kini merajai sistem operasi dari ponsel pintar yang digunakan oleh masyarakat global, sedangkan Nokia, pontang-panting mencari obat dari penyakit yang terlanjur parah namun tidak juga mampu mengembalikan kejayaan yang telah berlalu.

 

Kesalahan serupa juga dialami oleh Yahoo. Pada masa kejayaannya Yahoo memiliki nilai US$ 118 Milyar atau sekitar Rp 1.762 Triliun (kurs 14.931,25) tetapi pada akhirnya hanya dijual dengan US$ 4,8 Milyar atau sekitar RP 71,7 Triliun. Tragedi yang dialami Yahoo cukup disayangkan oleh banyak pihak. Hal itu mungkin tidak akan terjadi jika Yahoo tidak terlena dengan kesuksesan saat ada di puncak pada masa jayanya.

 


Lalu apa hubungannya dengan layanan publik (pemerintahan)?


Berbeda dengan perusahaan swasta yang bergerak karena motif mencari keuntungan, pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan tidak bersifat komersil. Namun, meskipun pemerintahan tidak bertujuan mencari keuntungan dan tidak bersaing ketat layaknya perusahaan pada sektor privat, bukan berarti bahwa instansi pemerintahan luput dari tuntutan perkembangan zaman. Perubahan yang ada sedikit banyak telah mengubah berbagai paradigma yang ada di masyarakat yang serba ingin cepat namun tetap dapat dipertanggungjawabkan, maka sudah menjadi keharusan bagi para Aparatur Sipil Negara untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang penuh ketidakpastian.

 

Situasi pandemi Covid-19 saat ini dapat dikatakan sebagai suatu titik balik yang menyadarkan setiap pihak bahwa kehidupan di dunia selalu diiringi dengan ketidakpastian. Sedikit berbeda dengan krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008, pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai layanan pemerintahan menjadi terbatas atau bahkan terhenti sepenuhnya.

 

Namun kita harus optimis bahwa kita mampu menghadapi tantangan ini. Sudah cukup banyak instansi pemerintah yang melakukan terobosan inovasi yang patut diapresiasi, salah satunya Kementerian Keuangan yang terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

 

Sebelum pandemi Covid-19 datang, Kemenkeu sudah melakukan digitalisasi di berbagai aspek mulai dari layanan langsung kepada stakeholder di front office hingga layanan administrasi di belakang layar (back office). Salah satu inovasi yang begitu terasa seolah membuang jauh kesan kuno dalam administrasi pemerintahan adalah Office Automation Kementerian Keuangan. Bagaimana tidak? Salah satu inovasi yang menjadi perwujudan digitalisasi alur administrasi ini memiliki begitu banyak kegunaan, beberapa di antaranya adalah persuratan melalui Naskah Dinas Elektronik (Nadine), Presensi secara daring, Agenda, Email, Kemenkeu Drive, Informasi Kepegawaian dan Informasi terkini di lingkungan Kemenkeu. Sebut saja Nadine sebagai salah satu fitur Office Automation ini, dengan Nadine, mengirim surat ke seluruh Indonesia hanya tinggal klik dan pasti sampai, tanpa kertas, tanpa ribet.

 

Lalu ada juga inovasi dalam bentuk kebijakan yang mungkin suatu saat nanti akan diikuti juga oleh instansi lain, yaitu Flexible Working Space (FWS) atau Fleksibelitas Tempat Kerja, di mana nantinya tidak semua pegawai harus bekerja di kantor, melainkan bisa juga dilakukan di tempat lain khususnya di rumah. Tentunya dengan regulasi yang sesuai, kebijakan FWS ini akan memberikan dampak luar biasa untuk banyak hal, baik instansi,pegawai dan lingkungan. Saat kebijakan FWS ini berhasil mungkin Kemenkeu akan membuka era baru sistem bekerja di instansi pemerintahan yang lebih kekinian, bahkan futuristik.

 

Sepertinya kita memang sedang menuju ke arah sana. Jika benar, maka bukan hal aneh jika nanti saat menang lelang online DJKN kita bisa langsung mendapatkan kuitansi setelah pelunasan dilakukan dan kutipan risalah lelang bisa didapatkan dengan mengirimkan persyaratan secara daring sehingga pemenang lelang tidak perlu datang ke KPKNL.

Jika apa yang kita angankan benar terjadi, pelayanan publik yang modern di segala aspek, revolusi birokrasi yang membuahkan hasilnya, maka Good Government akan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan kepercayaan masyarakat adalah modal penting dalam penyelenggaraan Negara.




Penulis : Ali Hamzah


Referensi :


Kristo, Fino Yurio. 2016. Penyesalan Terbesar Yahoo. Tersedia: https://inet.detik.com/business/d-3261288/penyesalan-terbesar-yahoo. Diakses pada 30 September 2020.


Ombudsman RI. 2020. Laporan Tahunan 2019. Jakarta: Ombudsman RI. Ombudsman RI. 2020. Laporan Triwulan I Tahun 2020. Jakarta: Ombudsman RI. 


Ombudsman RI. 2020. Laporan Triwulan II Tahun 2020. Jakarta: Ombudsman RI.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini