Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palangkaraya
Perkuat Pengamanan Aset Negara, KPKNL Palangkaraya Tingkatkan Sinergi Lintas Instansi dalam Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN

Perkuat Pengamanan Aset Negara, KPKNL Palangkaraya Tingkatkan Sinergi Lintas Instansi dalam Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN

Naffa Alfadhila Aristine
Rabu, 05 Agustus 2026 |   23 kali

Palangka Raya – Dalam rangka mempercepat pengamanan aset negara melalui sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah dan Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2026 pada Selasa (4/8).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Pertemuan Kodam XXII/Tambun Bungai tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 40 instansi, yang terdiri atas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XII Palangkaraya, serta satuan kerja yang menjadi target sertipikasi.


Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Palangkaraya yang menegaskan bahwa sertipikasi BMN bukan sekadar pemenuhan target kinerja, tetapi merupakan bentuk pengamanan hukum dan pengamanan fisik atas aset negara. Melalui kepemilikan sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, aset negara memperoleh kepastian hukum sehingga terlindungi dari potensi sengketa, klaim pihak lain, maupun permasalahan administrasi yang dapat menghambat optimalisasi pemanfaatan aset.


Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta menyusun langkah penyelesaian yang melibatkan seluruh instansi terkait. Fokus pembahasan diarahkan pada berbagai isu yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan sertipikasi BMN di wilayah kerja KPKNL Palangkaraya.


Adapun agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi meliputi:


- Penyelesaian permasalahan pencatatan ganda aset antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun Pemerintah Desa;

- Pembahasan bidang tanah BMN yang berlokasi pada alur sungai sehingga memerlukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut;

- Pembahasan pelepasan tanah BMN yang berada di dalam kawasan hutan sebagai salah satu tahapan penting sebelum proses sertipikasi dapat dilaksanakan;

- Pembahasan berbagai aspek Pengelolaan Kekayaan Negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan;

- Penyiapan evidence atau dokumen pendukung yang menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan program Sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2026; serta

- Penandatanganan berita acara hasil pembahasan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menindaklanjuti setiap penyelesaian yang telah disepakati.


Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi adalah penyelesaian target bidang tanah Kategori 3 (K3), yaitu bidang tanah yang masih menghadapi berbagai kendala, seperti dokumen kepemilikan yang belum lengkap, ketidaksesuaian data administrasi dan fisik, tumpang tindih pencatatan dengan pemerintah daerah, hingga bidang tanah yang batasnya belum jelas. Permasalahan tersebut membutuhkan sinergi lintas instansi agar proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan.


Melalui forum ini, seluruh peserta juga didorong untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data aset, serta menyusun langkah tindak lanjut yang terukur melalui komunikasi yang lebih intensif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN.


Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, KPKNL Palangkaraya berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah. Sinergi yang kuat antarinstansi diharapkan dapat menghasilkan kepastian hukum atas aset negara, memperkuat pengamanan kekayaan negara, serta mendukung terwujudnya pengelolaan BMN yang semakin tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.


Foto Terkait Berita

Floating Icon