Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palangkaraya
Live dari Studio TVRI Kalteng, KPKNL Palangkaraya Edukasi Masyarakat soal Lelang

Live dari Studio TVRI Kalteng, KPKNL Palangkaraya Edukasi Masyarakat soal Lelang

Naffa Alfadhila Aristine
Jum'at, 29 Mei 2026 |   44 kali

KPKNL Palangkaraya hadir sebagai narasumber dalam program “Kalteng Bicara” di TVRI Kalimantan Tengah pada Rabu (20/05) untuk mengedukasi masyarakat mengenai proses lelang resmi pemerintah yang kini semakin mudah diakses secara online. Dalam perbincangan tersebut, masyarakat diajak mengenal lebih dekat mekanisme lelang, mulai dari cara mengikuti lelang, keamanan transaksi, hingga tips menghindari penipuan berkedok lelang online.

Hadir dalam program tersebut Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Arif Yuliono, bersama Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda, Pandu Adi Anindito. Keduanya menjelaskan bahwa lelang saat ini bukan lagi proses yang rumit dan tertutup seperti anggapan sebagian masyarakat selama ini.

Menurut Arif, KPKNL Palangkaraya sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memiliki beberapa tugas utama, mulai dari pengelolaan kekayaan negara, penilaian aset, pengurusan piutang negara, hingga pelayanan lelang.

Sementara itu, Pandu menjelaskan bahwa layanan lelang di KPKNL tidak hanya diperuntukkan bagi instansi pemerintah, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum. Berbagai jenis barang dapat dilelang, mulai dari kendaraan pribadi, rumah, produk UMKM, hingga aset sitaan dan rampasan negara.

“Kalau masyarakat umum ingin menjual barang lewat lelang juga bisa, misalnya kendaraan pribadi atau produk UMKM,” ujarnya.

Proses Lelang Kini Serba Online

Para narasumber menjelaskan bahwa seluruh proses lelang kini dilakukan secara online melalui situs resmi lelang.go.id. Masyarakat cukup membuat akun menggunakan email, mengunggah identitas seperti KTP, NPWP, serta nomor rekening untuk mengikuti lelang.

Pemohon lelang maupun peserta lelang tidak perlu datang langsung ke kantor. Setelah akun terverifikasi, peserta dapat melihat daftar barang yang dilelang, menyetor uang jaminan melalui virtual account resmi, lalu mengikuti proses penawaran secara daring.

“Sekarang hampir 100 persen lelang sudah online, jadi siapa saja bisa ikut dan prosesnya transparan,” kata Pandu.

Harga Kompetitif dan Legalitas Terjamin

Dalam program tersebut, para narasumber dari KPKNL Palangkaraya juga menepis anggapan bahwa barang lelang selalu bermasalah. Arif menegaskan bahwa pemenang lelang akan memperoleh kutipan risalah lelang yang memiliki kekuatan hukum sebagai akta otentik.

“Pelaksanaan lelang yang sudah sesuai prosedur tidak bisa dibatalkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa barang lelang dijual apa adanya dan peserta diberi kesempatan untuk memeriksa kondisi barang terlebih dahulu sebelum mengikuti lelang. Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan langsung agar tidak seperti “membeli kucing dalam karung”.

Selain itu, harga barang lelang dinilai kompetitif karena terbentuk melalui mekanisme penawaran terbuka. Dalam beberapa kasus, barang bahkan bisa terjual di bawah harga pasar.

Kendaraan dan Alat Berat Jadi Favorit

Para narasumber mengungkapkan bahwa kendaraan bermotor menjadi kategori barang lelang yang paling diminati masyarakat di Kalimantan Tengah. Selain mobil dan motor, alat berat seperti truk dan ekskavator juga memiliki banyak peminat.

Tak hanya itu, lelang emas sempat menarik perhatian masyarakat ketika harga pasar sedang tinggi. Menurut Pandu, salah satu lelang emas di Murung Raya pernah menarik banyak peserta karena harga limitnya masih berada di bawah harga pasar saat itu.

KPKNL Palangkaraya juga pernah melelang berbagai barang bernilai tinggi, termasuk lahan sawit senilai Rp116 miliar. Sementara barang termurah yang pernah dilelang adalah telepon genggam dengan nilai limit awal Rp24 ribu.

Waspadai Penipuan Berkedok Lelang

Dalam kesempatan tersebut, kedua narasumber turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok lelang online. Arif dan Pandu menegaskan bahwa seluruh transaksi resmi hanya dilakukan melalui situs lelang.go.id dan pembayaran dilakukan melalui virtual account resmi, bukan rekening pribadi.

Mereka juga meminta masyarakat waspada terhadap pihak yang menjanjikan kemenangan lelang atau meminta transfer ke rekening pribadi.

“Kalau ada yang menjanjikan pasti menang atau meminta transfer ke rekening pribadi, itu sudah pasti penipuan,” tegas Pandu.

KPKNL Akan Gelar Sosialisasi di Car Free Day

Sebagai upaya edukasi masyarakat, KPKNL Palangkaraya berencana membuka booth layanan pada kegiatan Car Free Day di Palangkaraya pada 7 Juni mendatang. Dalam kegiatan itu, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai mekanisme lelang sekaligus membuat akun lelang secara langsung.

KPKNL berharap masyarakat semakin memahami bahwa lelang merupakan sarana transaksi resmi yang terbuka, aman, dan dapat menjadi alternatif untuk memperoleh barang dengan harga kompetitif.

“Jangan ragu ikut lelang. Pelajari dulu, coba dulu, karena prosesnya transparan dan legalitasnya terjamin,” tutup Arif.

Foto Terkait Berita

Floating Icon