Akselerasi Pencapaian Target Lelang: Sinergi Kuat, Capaian Cepat
Naffa Alfadhila Aristine
Jum'at, 26 September 2025 |
118 kali
Palangkaraya – Kamis (25/09), Diskusi
dan Obrolan Lelang (SIBOLANG) KPKNL Palangkaraya kembali hadir dalam rangka
sosialisasi serta edukasi kepada pengguna layanan tentang Lelang Eksekusi Pasal
6 Undang-Undang Hak Tanggungan.
Mengusung tema “Akselerasi Pencapaian
Target Lelang: Sinergi Kuat, Capaian Cepat”, kegiatan ini dilaksanakan di Aula
Huma Betang KPKNL Palangkaraya dan dihadiri oleh para tamu undangan dari unit perbankan
di wilayah kerja KPKNL Palangkaraya.
Fredy Himarwanto selaku Kepala KPKNL
Palangkaraya membuka kegiatan pada siang hari itu dengan sambutan. Fredy
berharap, dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para
pengguna layanan, dalam hal ini sebagai pemohon Lelang, utamanya mengenai
Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT. Dalam kesempatan yang sama, Fredy menyampaikan
kepada para peserta SIBOLANG yang juga merupakan pengguna layanan untuk tidak
memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai KPKNL Palangkaraya
serta menegaskan komitmen KPKNL Palangkaraya untuk memberikan pelayanan terbaik
kepada stakeholders.
Hadir sebagai narasumber adalah Pandu
Adi Anindito selaku Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda dan Hakam Ahmad
selaku Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama. Kegiatan dimulai dengan
perkenalan para person in charge dalam proses bisnis Lelang KPKNL
Palangkaraya, dimulai Kepala Kantor, Pelelang, Kepala Seksi Hukum dan
Informasi, Bendahara, hingga penanggungjawab administrasi Lelang dan pengelola
sarana informasi. Selanjutnya disampaikan breakdown target serta capaian
Lelang KPKNL Palangkaraya serta porsi Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT pada tahun
2025.
Para narasumber juga menjelaskan tentang
to-do-list serta hal-hal lain yang perlu menjadi perhatian pemohon dalam
rangkaian pelaksanaan Lelang, yaitu pada saat pra Lelang (verifikasi dokumen
digital), pelaksanaan Lelang (persyaratan setelah penetapan jadwal lelang,
verifikasi dokumen fisik, dan kehadiran penjual), serta pasca Lelang
(pelunasan, BPHTB, dan Salinan Risalah Lelang).
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan sharing
antara Pelelang dengan Pemohon Lelang, juga sebagai forum penyampaian saran
dan masukan membangun bagi KPKNL Palangkaraya utamanya dalam pelaksanaan
Lelang. (nf)
Foto Terkait Berita