Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota PUPN Cabang Kalimantan Tengah dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan
Naffa Alfadhila Aristine
Jum'at, 26 September 2025 |
184 kali
Palangkaraya – Kamis (25/09), telah
dilaksanakan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang
Kalimantan Tengah dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan bertempat di Aula Huma
Betang KPKNL Palangkaraya.
Di hadapan para hadirin dan saksi, Fredy
Himarwanto selaku Ketua PUPN Cabang Kalimantan Tengah melantik dan mengambil
sumpah Komisaris Polisi PS Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H. serta
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Budi
Hartono, S.H., M.Hum., masing-masing sebagai anggota PUPN Cabang Kalimantan
Tengah dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
Pengangkatan anggota PUPN Cabang
Kalimantan Tengah ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 306/MK/KN/2025
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara
Cabang Kalimantan Tengah dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan, yang
memberhentikan dengan hormat Pejabat anggota PUPN sebelumnya karena adanya pemindahtugasan.
Atas dasar tersebut, maka perlu dilakukan penggantian keanggotaan PUPN dengan
Pejabat yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor
102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang
Negara.
Selepas acara pengangkatan anggota PUPN,
kegiatan dilanjutkan dengan rapat perdana keanggotaan baru PUPN Cabang
Kalimantan Tengah untuk membahas strategi pengurusan Piutang Negara periode
semester II tahun 2025. (nf)
Foto Terkait Berita