Kamis(5/1) KPKNL Palangka Raya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Organisasi periode 31 Desember 2022 di Aula KPKNL Palangka Raya, yang di hadiri oleh Kepala KPKNL Palangka Raya, Kepala Sub Bagian Umum, Para Kepala Seksi dan staf, serta para Pejabat Fungsional.
Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan untuk berbagi informasi, menyampaikan capaian kinerja, kendala-kendala yang ditemui dan mencari solusi, serta berbagi informasi lainnya yang dianggap penting untuk mendukung tugas dan fungsi organisasi.
Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Palangka Raya,R.B. Sigit Budi Prabowo, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal Hendra Saputra yang menjelaskan bahwa KPKNL Palangka Rayatelah mendapatkan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 114,21%. Ini meningkat diluar prediksi awal. Peningkatan ini diperoleh dari hasil sertifikasi Aset BMN yang awalnya tidak di prediksi tercapai, tapi ternyata berhasil melebihi ekspektasi. Hal ini menandakan bahwa KPKNL Palangka Raya telah menunjukkan kinerja secara optimal atas target tahun 2022. Selanjutnya para Kepala Seksi dan Pejabat Fungsional menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam menyelesaikan tugas masing-masing, serta menyampaikan strategi yang dapat dilakukan agar target pada tahun anggaran berikutnya dapat tercapai lebih baik lagi dari tahun 2022.
Selanjutnya R.B. Sigit Budi Prabowo juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang sudah bekerja keras, sinergi dan segala inovasi yang diberikan selama ini untuk organisasi, dalam rangka mendukung seluruh kegiatan organisasi, demi memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder dan peningkatan capaian kinerja KPKNL Palangka Raya.
Beliau juga berharap, kedepan sinergi yang baik ini bisa terus berlangsung, untuk hasil yang lebih baik lagi, karena memasuki tahun 2023 ini, tantangan pekerjaan akan lebih berat,tetapi beliau percaya seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya akan mampu menyelesaikan semua tugas-tugas yang diberikan dengan penuh tanggungjawab dan hasil memuaskan.