Sistem Kerja Fleksibel Sebagai Bagian dari Efisiensi Penggunaan Energi
Arif Yuliono
Jum'at, 10 April 2026 |
159 kali
Sistem Kerja Fleksibel Sebagai Bagian dari Efisiensi Penggunaan Energi
Di tengah tantangan krisis geopolitik serta
iklim, sistem kerja fleksibel termasuk Work From Home (WFH) dan Work
From Anywhere (WFA), kini bukan sekadar tren kenyamanan karyawan, melainkan
strategi krusial untuk efisiensi energi nasional. Pemerintah
Indonesia secara resmi mulai menerapkan kebijakan Work From
Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di
seluruh instansi pusat dan daerah mulai 1 April 2026. Selain kebijakan WFH ini
juga dibarengi dengan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan
energi, menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan berorientasi jangka
panjang, dan transformasi pelayanan publik berbasis digital,dengan langkah-
langkah efisiensi melalui:
a.
pembatasan kegiatan perjalanan dinas;
b.
optimalisasi pelaksanaan
rapat/kegiatan secara daring;
c.
pembatasan penggunaan kendaraan dinas
maksimal 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik;
d.
penggunaan energi (listrik, gas, air,
dan lainnya) di lingkungan perkantoran secara lebih bijak;
e.
mendorong pemanfaatan teknologi
digital dan sistem informasi secara terpadu di tingkat nasional dalam
pelaksanaan tugas kedinasan; dan
f.
pengutamaan penggunaan transportasi
umum dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Manfaat kebijakan
WFH adalah:
1.
Penghematan Energi di Area Perkantoran
Gedung perkantoran merupakan konsumen energi listrik terbesar, mulai
dari penggunaan AC sentral yang masif, pencahayaan, hingga lift. Dengan sistem
kerja fleksibel, perusahaan dapat menerapkan konsep hot-desking atau
penutupan sebagian area kantor pada hari tertentu. Hal ini secara drastis
menurunkan biaya operasional dan konsumsi listrik harian.
Studi menunjukkan bahwa penutupan kantor selama 1 hari kerja
(seperti kebijakan WFH Jumat) dapat menurunkan konsumsi listrik gedung
hingga 20-25%,
terutama dari beban AC dan pencahayaan yang biasanya menyala konstan.
2. Penurunan Konsumsi Bahan Bakar dan Emisi
Salah satu dampak paling signifikan adalah berkurangnya jumlah kendaraan
di jalan raya. Berkurangnya mobilitas harian berarti penghematan ribuan liter
bahan bakar fosil dan penurunan emisi karbon secara kolektif. Kemacetan yang
berkurang juga membuat kendaraan lain yang tetap beroperasi menjadi lebih
efisien karena durasi mesin menyala di jalan menjadi lebih pendek.
Berdasarkan data global, bekerja dari rumah selama 2-3 hari
seminggu dapat mengurangi emisi karbon individu hingga 40% per
tahun karena hilangnya polusi dari transportasi komluter. Di kota besar,
kebijakan WFH serentak terbukti mampu menurunkan volume kendaraan di jalan raya
secara signifikan, yang secara otomatis meningkatkan efisiensi bahan bakar bagi
kendaraan logistik yang tetap harus beroperasi.
3. Digitalisasi sebagai Pengganti Mobilitas Fisik
Sistem kerja ini mendorong penggunaan dokumen digital dan rapat virtual.
Hal ini tidak hanya menghemat penggunaan kertas (yang proses produksinya
memakan banyak energi dan air), tetapi juga memangkas energi yang biasanya
habis untuk perjalanan dinas antar kota atau antar negara.
4. Optimalisasi Beban Listrik Rumah Tangga vs Kantor
Meskipun konsumsi listrik di rumah meningkat saat WFH, total energi yang
digunakan biasanya tetap lebih rendah dibandingkan menjalankan fasilitas gedung
besar yang harus melayani ribuan orang sekaligus. Penggunaan energi di rumah
cenderung lebih tersebar dan dapat dikontrol secara personal.
Meskipun sistem kerja fleksibel punya banyak manfaat buat
efisiensi energi, penerapannya di lapangan sering kali menghadapi tantangan
nyata. Berikut adalah beberapa tantangan dan hambatan utama yang biasanya
muncul:
1. Masalah Koordinasi & Komunikasi
· Miskomunikasi:
Tanpa tatap muka langsung, instruksi sering kali ditangkap berbeda. Balasan
chat yang lambat bisa menghambat alur kerja yang seharusnya cepat.
· Siloisasi: Tim
cenderung bekerja sendiri-sendiri tanpa tahu apa yang dikerjakan divisi lain,
yang bisa mengurangi semangat kolaborasi kreatif.
2. Pengawasan & Akuntabilitas
·
Trust Issue:
Banyak atasan masih merasa pegawai tidak bekerja jika tidak terlihat mata
(paranoia produktivitas).
· Pengukuran Kinerja:
Sulit membedakan antara pegawai yang benar-benar produktif dengan yang hanya
sekadar "aktif" di aplikasi chat (presenteeism digital).
3. Batas Antara Kerja dan Kehidupan
Pribadi (Blurring
Lines)
·
Burnout: Tanpa jam
kantor yang jelas, banyak karyawan merasa harus selalu standby
24/7, yang justru memicu kelelahan mental.
·
Gangguan Domestik:
Urusan rumah tangga (anak, paket, renovasi tetangga) sering kali memecah fokus
saat sedang jam kerja inti.
4. Kendala Teknis & Infrastruktur
· Koneksi Internet:
Tidak semua karyawan punya akses internet yang stabil di rumah, yang bisa
menghambat rapat penting atau akses data besar.
· Keamanan Data:
Risiko kebocoran data meningkat karena karyawan menggunakan jaringan Wi-Fi
pribadi yang mungkin tidak seaman jaringan kantor.
5. Penurunan Budaya Kerja
·
Rasa Kesepian:
Kurangnya interaksi sosial bisa membuat karyawan merasa terisolasi dan
kehilangan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap kantor.
· Mentoring Terhambat:
Karyawan baru biasanya lebih sulit belajar budaya kerja dan skill
teknis jika tidak bisa melihat langsung cara kerja seniornya.
Untuk mengatasi tantangan sistem kerja fleksibel agar operasional tetap
aman dan produktif dilakukan mitigasi risiko sebagai berikut:
A. Protokol Komunikasi
B. Keamanan Informasi
C. Pemantauan dan Evaluasi
Untuk
menjamin kebijakan fleksibel kerja berjalan dengan baik setiap pimpinan wajib
melakukan pemantauan dan evaluasi atas:
a.
pemenuhan dan pencapaian sasaran
target kinerja organisasi;
b.
kepatuhan pelaksanaan presensi pegawai
sesuai dengan lokasi penugasan;
c.
persentase pegawai yang melaksanakan
CWS dan WFH per unit berdasarkan jabatan;
d.
capaian efisiensi anggaran;
e.
capaian efisiensi energi (di antaranya
penggunaan listrik, air, gas); dan
f.
kinerja pelayanan publik.
Kesimpulan
Menerapkan
sistem kerja fleksibel adalah investasi dua arah: meningkatkan kesejahteraan
karyawan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kebijakan yang tepat,
efisiensi energi bukan lagi sekadar wacana, melainkan hasil nyata dari budaya
kerja modern yang adaptif.
DAFTAR PUSTAKA:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun
2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
2. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil
Negara;
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan
Kementerian Keuangan;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
221/PMK.01/2021 tentang Hari dan Jam Kerja serta Penegakan Disiplin Berkaitan
dengan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan;
5. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 416
Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Fleksibel di Lingkungan Kementerian Keuangan;
6. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 167
Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Menteri Keuangan dalam Bentuk Mandat
kepada Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227 Tahun 2025 tentang Perubahan atas
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 167 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan
Menteri Keuangan dalam Bentuk Mandat kepada Pejabat di Lingkungan Kementerian
Keuangan;
7. Surat Edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SE-2/MK/SJ/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggraan Pemerintahan;
8. Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/MK/SJ/2026 tentang Sistem Kerja Fleksibel dan Efisiensi Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Disclaimer:
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |