Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Palangkaraya
Kabut Asap Melanda Kota Palangka Raya

Kabut Asap Melanda Kota Palangka Raya

Nenny Susanty
Kamis, 05 Oktober 2023 |   4852 kali

Kebakaran hutan itu terjadi karena dua penyebab, yaitu keadaan alam dan ulah manusia. Disebabkan oleh alam biasanya kebakaran terjadi disaat musim kemarau panjang, sambaran petir pada pohon atau daun-daun kering dan sebagainya, sementara yang disebabkan oleh ulah manusia umumnya dipicu keteledoran manusianya seperti membuang rokok sembarangan, lupa mematikan api saat ada kegiatan seperti kemping atau memancing di hutan, dan memang ada unsur kesengajaan membakar hutan untuk membuka lahan dengan cara cepat dan tidak membutuhkan biaya banyak serta tanpa ijin dari pemerintah setempat.

Di Palangka Raya dan sekitarnya, kebakaran biasa terjadi secara musiman dalam setiap tahun. Umumnya dimulai sekitar bulan Agustus, di mana masyarakat mulai membuka lahan untuk bercocok tanam dan kepentingan lainnya. Saat ini Palangka Raya dan daerah sekitar, seperti di daerah lingkar luar dan daerah Tumbang Nusa, sedang terjadi kebakaran hutan yang belum diketahui latar belakangnya, dan ini membuat kota Palangka Raya di kelilingi asap yang sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah sudah mengupayakan pemadaman dengan mengerahkan seluruh sarana dan tenaga yang ada, bahkan memerintah juga mengerahkan para pegawai negeri di daerah dari perwakilan berbagai kantor untuk ikut serta memadamkan api, agar dapat segera teratasi, bahkan pemerintah kota/provinsi juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang pengurangan jam kerja para pegawai.

Saat ini kualitas udara ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, itu sudah masuk dalam kategori sangat tidak sehat menurut penghitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang mengakibatkan banyaknya masyarakat yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), oleh karena itu DPRD Kota Palangka Raya, meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar tatap muka untuk siswa TK, SD, SMP, dan SMA/SMK dan SLB.Sementara jarak pandang masih relatif aman untuk pengguna jasa penerbangan, bau asap terasa lebih menyengat sampai ke dalam rumah warga

Menindaklanjuti permintaan masyarakat kota Palangka Raya, maka pada tanggal 4 Oktober 2023, Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran tentang perubahan kegiatan belajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh untuk siswa TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yang dimulai dari tanggal 5-7 Oktober 2023. Langkah ini di lakukan sebagai upaya pemerintah kota untuk melindungi kesehatan ASN dan anak-anak sekolah. Sedangkan untuk masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas di tempat terbuka, selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi air putih yang cukup, dan makan makanan yang bergizi agar tidak mudah sakit.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon