Kabut Asap Melanda Kota Palangka Raya
Nenny Susanty
Kamis, 05 Oktober 2023 |
4852 kali
Kebakaran
hutan itu terjadi karena dua penyebab, yaitu keadaan alam dan ulah manusia.
Disebabkan oleh alam biasanya kebakaran terjadi disaat musim kemarau panjang,
sambaran petir pada pohon atau daun-daun kering dan sebagainya, sementara yang
disebabkan oleh ulah manusia umumnya dipicu keteledoran manusianya seperti
membuang rokok sembarangan, lupa mematikan api saat ada kegiatan seperti
kemping atau memancing di hutan, dan memang ada unsur kesengajaan membakar
hutan untuk membuka lahan dengan cara cepat dan tidak membutuhkan biaya banyak
serta tanpa ijin dari pemerintah setempat.
Di Palangka Raya dan sekitarnya, kebakaran
biasa terjadi secara musiman dalam setiap tahun. Umumnya dimulai sekitar bulan
Agustus, di mana masyarakat mulai membuka lahan untuk bercocok tanam dan
kepentingan lainnya. Saat ini Palangka Raya dan daerah sekitar, seperti di
daerah lingkar luar dan daerah Tumbang Nusa, sedang terjadi kebakaran hutan
yang belum diketahui latar belakangnya, dan ini membuat kota Palangka Raya di
kelilingi asap yang sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Untuk
itu pemerintah daerah sudah mengupayakan pemadaman dengan mengerahkan seluruh sarana
dan tenaga yang ada, bahkan memerintah juga mengerahkan para pegawai negeri di
daerah dari perwakilan berbagai kantor untuk ikut serta memadamkan api, agar dapat
segera teratasi, bahkan pemerintah kota/provinsi juga sudah mengeluarkan surat
edaran tentang pengurangan jam kerja para pegawai.
Saat ini kualitas
udara ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, itu sudah masuk dalam kategori sangat
tidak sehat menurut penghitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang
mengakibatkan banyaknya masyarakat yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas
(ISPA), oleh karena itu DPRD Kota Palangka Raya, meminta kepada pemerintah
daerah untuk menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar tatap
muka untuk siswa TK, SD, SMP, dan SMA/SMK dan SLB.Sementara jarak pandang masih
relatif aman untuk pengguna jasa penerbangan, bau asap terasa lebih menyengat
sampai ke dalam rumah warga
Menindaklanjuti permintaan masyarakat kota Palangka Raya,
maka pada tanggal 4 Oktober 2023, Kepala Dinas
Pendidikan mengeluarkan surat edaran tentang perubahan kegiatan belajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh untuk
siswa TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yang dimulai dari tanggal 5-7 Oktober 2023. Langkah ini di lakukan sebagai
upaya pemerintah kota untuk melindungi kesehatan ASN dan anak-anak sekolah.
Sedangkan untuk masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker saat melakukan
aktivitas di tempat terbuka, selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi air
putih yang cukup, dan makan makanan yang bergizi agar tidak mudah sakit.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel