Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
JALAN LAYANG BUKIT RAWI
Nenny Susanty
Senin, 26 September 2022   |   3273 kali

Jalan Layang Bukit Rawi terletak di Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Jembatan ini dibuat sepanjang 3,1 kilometer, dan dibangun dengan konstruksi Pile Slab karena kawasan jalan trans Kalimantan yang menghubungkan Palangka Raya ke beberapa Kabupaten yang ada di daerah Barito, diantaranya Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Murung Raya serta Kabupaten Gunung Mas yang juga merupakan wilayah kerja KPKNL Palangka Raya.

Bertahun-tahun tahun jalur ini selalu dilanda banjir, dan puncaknya banjir terjadi pada sekitar tahun 2020 yang lalu, banjir terjadi cukup dalam, yang mengakibatkan jalur menuju beberapa desa yang ada diwilayah Kabupaten Pulang Pisau dan jalur  menuju beberapa kabupaten lainnya tidak bisa di lewati sama sekali oleh kendaraan roda 2, maupun roda 4. Untuk Kendaraan bermotor berupa kendaraan roda 2 yang mau melewati jalan terpaksa diangkut menggunakan kapal kelotok milik masyarakat dan dikenakan tarif yang lumayan mahal, sedangkan mobil tidak bisa lewat sama sekali karena rawan terjebak dalam kubangan banjir.

Kondisi banjir yang merendam jalan di kawasan Penda Barania membuat kemacetan panjang dan pengguna jalan,harus menunggu dalam antrian selama berjam-jam. Hal ini sangat mengganggu akses perekonomian masyarakat sehingga  menjadi perhatian pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan segera mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk segera membangun jembatan layang ini, agar masyarakat yang melintas di jalan ini bisa segera melewati tanpa harus kuatir akan terjadi banjir lagi dan akses perekonomian menjadi lancar.

Setelah hampir dua tahun menunggu, masyarakat pengguna jalan lintas ini akhirnya sudah bisa melintasi jembatan layang ini, yang dibuka untuk umum sejak tanggal 28 Agustus 2022 yang lalu, tetapi masih dalam tahap uji coba pengoperasian karena jembatan layang masih baru dibangun, sehingga perlu uji coba untuk tingkat kekuatan jalan dan kekerasan aspal, sampai benar-benar siap dioperasionalkan. Untuk kendaraan yang boleh melintasi jalan layang ini dibatasi hanya untuk kendaraan yang bermautan maksimal 8 ton.

Berdasar informasi dari Kepala PJN Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti kepada wartawan, seharusnya jalan layang ini diresmikan pada akhir Agustus 2022 yang lalu oleh Presiden, tetapi harus ditunda karena Presiden dan Menteri berhalangan sehingga belum ada kepastian kapan peresmiannya, sampai tulisan ini diturunkan.

 

.

 

 

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini