Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Melayani dengan SIMPATI
Devi Riandani
Senin, 26 Oktober 2020   |   378 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, KPKNL Palangka Raya memiliki motto “Melayani dengan SIMPATI”. SIMPATI mengandung makna :

  1. Senyum

Bekerja dan melayani selalu diawali dengan senyum untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan memperoleh hasil yang sempurna.

 

  1. Ikhlas

Melayani dengan setulus hati dan memurnikan niat untuk melayani dengan baik.

  1. Maksimal

Upaya maksimal dalam bekerja dan memberikan layanan sesuai dengan kemampuan yang maksimal.

  1. Pasti

Layanan yang diberikan kepada stakeholder dan pengguna jasa sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan janji layanan.

  1. Amanah

Melaksanakan segala kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan karena bekerja adalah ibadah.

  1. Tuntas

Melaksanakan seluruh tugas dan memberikan layanan secara tuntas.

  1. Inisiatif

Mempunyai kemampuan untuk mengidentifikasi masalah atau peluang dan mampu mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah atau menangkap peluang demi kemajuan organisasi.

 

KPKNL Palangka Raya senantiasa memberikan pelayanan yang optimal untuk seluruh pengguna jasa dengan selalu menerapkan nilai nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Integritas dengan berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip moral. Profesionalisme dengan bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Sinergi dalam membangun hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan. Pelayanan dengan memberikan layanan dengan sepenuh hati, transparan, akurat memenuhi kepuasan pemangku kepentingan. Kesempurnaan dalam upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi yang terbaik. (Teks: Devi Riandani, Seksi HI KPKNL 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini