Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya merupakan unit vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah naungan Kantor
Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Dalam memberikan pelayanan kepada pengguna
jasa, KPKNL Palangka Raya memiliki motto “Melayani dengan SIMPATI”. SIMPATI mengandung
makna :
Bekerja dan
melayani selalu diawali dengan senyum untuk menciptakan suasana kerja yang
nyaman dan memperoleh hasil yang sempurna.
Melayani dengan setulus hati dan memurnikan niat untuk melayani dengan
baik.
Upaya maksimal dalam bekerja dan memberikan layanan sesuai dengan
kemampuan yang maksimal.
Layanan yang diberikan kepada stakeholder dan pengguna jasa sesuai dengan
Standard Operating Procedure (SOP) dan janji layanan.
Melaksanakan segala kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat
dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan karena bekerja
adalah ibadah.
Melaksanakan seluruh tugas dan memberikan layanan secara tuntas.
Mempunyai kemampuan
untuk mengidentifikasi masalah atau peluang dan mampu mengambil tindakan nyata
untuk menyelesaikan masalah atau menangkap peluang demi kemajuan organisasi.
KPKNL Palangka Raya
senantiasa memberikan pelayanan yang optimal untuk seluruh pengguna jasa dengan
selalu menerapkan nilai nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme,
Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Integritas dengan berpikir, berkata, berperilaku
dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip
moral. Profesionalisme dengan bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi
terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Sinergi dalam
membangun hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang
harmonis dengan para pemangku kepentingan. Pelayanan dengan memberikan layanan dengan
sepenuh hati, transparan, akurat memenuhi kepuasan pemangku kepentingan.
Kesempurnaan dalam upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi yang terbaik.
(Teks: Devi Riandani, Seksi HI KPKNL