KPKNL Padang Lakukan Sinergi Dengan KPPBC TMP B Teluk Bayur
N/A
Senin, 22 Juni 2015 |
1052 kali
Padang – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Muhammad Syukur menghadiri acara pemusnahan barang tegahan eks Kepabeanan dan Cukai pada Selasa (16/6) di Gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B (TMP B) Teluk Bayur. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan Peruntukan Barang Yang Menjadi Milik Negara yang diajukan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Barang yang dimusnahkan, antara lain obat-obatan, keping DVD dan majalah yang mengandung konten pornografi, rokok, jersey, spare part mobil, kosmetik, dan lain sebagainya. Total keseluruhan perkiraan senilai Rp1,8 miliar.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Pemerintah Kota Padang, Danlantamal II Padang, Komandan Lanud Padang, Kepolisian Resor Kota Padang, Kejaksaan Negeri Padang, BPOM Padang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, serta Kepala KPKNL Padang.
Dalam sambutannya, Kepala KPPBC TMP B Teluk Bayur Duki Rusnadi mengatakan untuk menentukan peruntukan Barang Yang Menjadi Milik Negara perlu dilakukan pertimbangan terlebih dahulu guna menjaga azas manfaat bagi negara. Bentuk pemusnahan yang dilakukan atas barang yang ditegah adalah dengan cara dibakar.
Setelah acara pemusnahan selesai, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan yang ditandatangani oleh perwakilan undangan dan pejabat KPPBC Teluk Bayur. (Teks & foto : Putra Priambogo)
Foto Terkait Berita