Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Padang
DJKN Perkuat Orientasi Pelanggan, Pastikan Barang Lelang Terjamin Balik Nama dan Dikuasai Pembeli

DJKN Perkuat Orientasi Pelanggan, Pastikan Barang Lelang Terjamin Balik Nama dan Dikuasai Pembeli

Endang Sulistyowati
Selasa, 04 Agustus 2026 |   28 kali

KPKNL Padang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Riska) Jose Arif Lukito bersama Direktur Lelang DJKN Syukriah memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang.

Pertemuan berlangsung di Aula Rancak KPKNL Padang, Kamis (30/7/2026) pukul 14.00 WIB. Hadir Kepala KPKNL Padang Ahmad Rustandi beserta pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana, dan tenaga PPNPN. Total jajaran KPKNL Padang saat ini 42 personel, terdiri dari 28 ASN, 12 PPNPN dan 2 tenaga kebersihan.

Dari NKO hingga Etalase Layanan

Dalam arahannya, Kakanwil DJKN Riska, Jose Arif Lukito mengapresiasi capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) yang stabil. Namun, ia mengingatkan, kesempurnaan kerja justru ditentukan oleh hal-hal kecil.

"Yang wajib-wajib sudah bisa kita kerjakan. Sekarang yang sunnah. Yang kecil-kecil," ujarnya.

Yang dimaksud antara lain kerapian berpakaian, keramahan layanan, kebaruan informasi di etalase depan kantor, hingga ketelitian surat dinas agar tidak ada salah ketik atau inkonsistensi sapaan.

"Orang melihat kedisiplinan itu kalau yang kecil saja sudah disiplin, apalagi yang besar. NKO itu tidak kelihatan oleh orang luar, tapi yang dilihat pertama adalah sikap kita," tuturnya.

Dukungan Menteri dan Orientasi Pelanggan

Sementara itu, Direktur Lelang DJKN Syukriah menyampaikan bahwa lelang mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan. Menteri Keuangan memberikan tantangan kepada DJKN untuk membangun sistem lelang yang modern, mudah, cepat, dan aman seperti lokapasar daring terkemuka.

Syukriah menyebut, arah kebijakan lelang ke depan akan difokuskan pada prinsip clear and clean, berorientasi pada pelanggan, sehingga barang yang dilelang terjamin dapat dibalik nama dan dikuasai oleh Pembeli Lelang. Syukriah juga meluruskan stigma perkara lelang yang selama ini mendominasi perkara di DJKN. Menurutnya, hampir 99 persen perkara bukan pada substansi Lelang melainkan pada aspek pra-lelang.

Menutup pembinaan, Syukriah mengingatkan jajaran untuk selalu bersyukur dan menampilkan wajah terbaik Kementerian Keuangan dalam setiap pelayanan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon