Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Padang
KPKNL Padang Perkuat Strategi Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2026

KPKNL Padang Perkuat Strategi Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2026

Endang Sulistyowati
Senin, 29 Juni 2026 |   17 kali

Padang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang menggelar rapat dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dengan target permasalahan hukum Tahun 2026, sekaligus membahas permohonan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN dan akurasi data Informasi Geospasial Tematik (IGT) peta BMN tanah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPKNL Padang pada Rabu (17/6/2026).

Kepala KPKNL Padang, Ahmad Rustandi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian sertipikasi BMN berupa tanah yang telah dilaksanakan satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Padang sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk merumuskan strategi penyelesaian sertipikasi tanah BMN yang menghadapi permasalahan hukum pada tahun 2026, sekaligus meningkatkan pemahaman satuan kerja terkait pengajuan PSP dan pemutakhiran data IGT, karena akurasi data IGT merupakan bagian dari percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa target sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2026 pada kategori permasalahan hukum (Kategori 3 Kelompok B) mencapai 176 bidang tanah. Target tersebut mencakup berbagai tahapan penyelesaian, mulai dari identifikasi dan pendataan, penyusunan surat atau laporan, pembahasan dan kajian hukum, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga upaya hukum atau kesepakatan penyelesaian.

Dalam sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Padang dijelaskan program sertipikasi BMN ini telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Untuk mendukung penyelesaian target tahun 2026, KPKNL Padang mendorong satuan kerja di wilayah kerjanya untuk segera melengkapi dokumen persyaratan sertipikasi, memastikan batas dan patok tanah, memperbarui data aset pada aplikasi SIMAN, serta menyediakan anggaran yang memadai bagi pelaksanaan kegiatan sertipikasi.

Selain itu percepatan penyelesaian berbagai permasalahan administrasi, hukum, dan fisik pada bidang tanah yang masih berstatus not clean and clear, termasuk aset yang bersengketa atau dikuasai pihak lain diharapkan dapat segera diselesaikan dengan tuntas agar proses sertipikasi dapat segera dilaksanakan, karena sertipikasi aset negara berupa tanah berguna untuk memperkuat legalitas aset negara.  

Pada sesi berikutnya, Seksi PKN menjelaskan bahwa PSP tanah dan bangunan bertujuan memberikan kepastian penggunaan BMN, mendukung tertib administrasi, kepastian hukum, serta pengamanan aset negara secara efektif dan akuntabel.

Melalui rapat dan bimtek ini, KPKNL Padang berharap koordinasi dengan satuan kerja semakin kuat sehingga target sertipikasi BMN tahun 2026, percepatan PSP, serta peningkatan akurasi data geospasial aset negara dapat terlaksana secara optimal demi mendukung pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum. (ensul)

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon