KPKNL Padang Perkuat Tata Kelola Integritas dan Transformasi Digital dalam Pelayanan Lelang
Endang Sulistyowati
Kamis, 21 Mei 2026 |
18 kali
Dalam
rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih, profesional, dan
adaptif terhadap perkembangan teknologi, KPKNL Padang menyelenggarakan
Sosialisasi Anti Korupsi pada Pelayanan Lelang dan Sosialisasi Permohonan
Lelang Secara Digital melalui portal lelang.go.id pada Rabu 20 Mei 2026 bertempat di Aula
KPKNL Padang Jl. Perintis Kemerdekaan nomor 79 Kota Padang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi pembangunan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan
dibuka oleh Filzah Mutia selaku pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan
Kepala KPKNL Padang, Ahmad Rustandi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan
lelang, khususnya melalui pengendalian gratifikasi dan peningkatan
profesionalisme aparatur. Ia juga mengajak seluruh mitra kerja, terutama sektor
perbankan sebagai pengguna utama layanan lelang, untuk bersama-sama menjaga
transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh para stakeholder dan perwakilan perbankan di wilayah
kerja KPKNL Padang sebagai bentuk penguatan sinergi antara instansi pemerintah dan mitra
kerja dalam mendukung pelayanan lelang yang akuntabel dan terpercaya.
Pada
sesi sosialisasi anti korupsi, Kepala KPKNL Padang memaparkan program
pengendalian gratifikasi, mekanisme penanganan pengaduan, serta perlindungan
terhadap pelapor pelanggaran. Dalam paparannya disampaikan bahwa pegawai atau
penyelenggara negara wajib menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkan
setiap indikasi pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, perlindungan terhadap identitas pelapor juga menjadi bagian penting
dalam upaya membangun budaya kerja yang berintegritas.
Sementara
itu, pada sesi sosialisasi permohonan lelang secara digital, narasumber Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Padang, Santi Safaria menjelaskan bahwa mayoritas permohonan lelang yang
diterima KPKNL Padang berasal dari pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan.
Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPKNL
dan sektor perbankan agar setiap permohonan lelang dapat diproses secara tepat,
akurat, dan sesuai ketentuan.
Dalam pemaparannya, Santi Safaria juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penginputan dokumen permohonan lelang melalui sistem digital serta penerapan prinsip kehati-hatian oleh pejabat lelang sebagai langkah mitigasi risiko hukum di kemudian hari. Selain itu, peserta mendapatkan edukasi mengenai hal-hal krusial yang perlu diperhatikan dalam pengajuan permohonan lelang melalui portal digital lelang.go.id.
Melalui pelaksanaan dua kegiatan sosialisasi tersebut, KPKNL Padang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelayanan lelang yang modern, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penguatan kolaborasi antara KPKNL Padang dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan lelang yang semakin efektif dan terpercaya.
Foto Terkait Berita