Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Padang
KPKNL Padang ikut Mendukung Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks. barang hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai

KPKNL Padang ikut Mendukung Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks. barang hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai

Mochamad Ramdani
Kamis, 11 Juli 2024 |   316 kali

Hai #DunsanakKaen ....
ada yang berbeda nih kegiatan admin KPKNL Padang pada Kamis pagi di tanggal 11 Juli 2024, bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur KPKNL Padang bersama instansi pemerintah dan swasta lainnya mengikuti pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks. barang hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024.

BMMN eks. barang hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai yang terdiri dari  :
  1. Rokok yang melanggar ketentuan di bidang cukai dengan jenis pelanggaran rokok tanpa dilekati pita cukai (polos) dan rokok yang dilekati pita cukai bekas 12.409.520 batang yang terdiri dari berbagai merk, seperti: Luffman, OK Bold, H&D, Lexus Mild, Ran Bold, Up Grade, Vivo, Smith, Machester dan Camclar.
  2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang melanggar ketentuan di bidang cukai sejumlah 32,85 liter.
  3. Barang Hasil Penindakan lainnya sejumlah 2 bungkus Susu Bubuk dan 3 unit Monitor (Alat Kesehatan).

Barang-barang tersebut melanggar ketentuan di bidang cukai dan tidak dapat dipenuhinya ketentuan di bidang kepabeanan  terhadap larangan dan/atau dari instansi teknis terkait. Perkiraan nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp16,84Milyar dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp11,67 Milyar.

Disaksikan undangan yang hadir dari beberapa unsur, Indra Sucahyo selaku Kepala KPPBC Teluk Bayur yang memimpin langsung proses pemusnahan, menyampaikan komitmen jajaran dalam penindakan barang kena Cukai illegal, dan terus bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari KPKNL Padang  dan pelaksanaan penandatangan Berita Acara Pemusnahan antara Kepala KPKNL Padang, Ahid Iwanudin dengan jajaran KPPBC Teluk Bayur. Kegiatan Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai, terutama terkait peran sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. (@mochram)


Foto Terkait Berita

Floating Icon