Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Tim Lelang KPKNL Padang Lakukan Penggalian Potensi Lelang dan Peninjauan Langsung Objek Lelang Milik PT. Pasoka Sumber Karya
Dwi Priyono
Senin, 21 Februari 2022   |   361 kali

Padang - Tim Lelang KPKNL Padang yang dikomandoi Zulfikar Lubis (Fungsional Pelelang Ahli Muda) dan Santi Safaria (Fungsional Pelelang Ahli Pratama) bersama Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Kholis Zakwani melakukaan kegiatan Penggalian Potensi Lelang dan Peninjauan langsung Objek Lelang Berupa Kendaraan bermotor di Kantor PT Pasoka Sumber Karya Jl. Indarung Padang, Jumat (18/02/2022),

 

PT. Pasoka Sumber Karya merupakan anak perusahaan PT. Semen Padang yang akan melaksanakan Lelang berupa Kendaraan Dinas operasional berupa 4 kendaraan roda empat dan 40 kendaraan Roda dua yang sudah dijadwalkan pelaksanaan lelangnya atau sudah ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang (Lelang Non Eksekusi Sukarela) pada tanggal 24 Februari 2022 mendatang, Selain melakukan peninjauan Objek Lelang, Tim lelang KPKNL Padang juga memberikan pembekalan (Transfer Knowlegde) kepada Staff PT. Pasoka Sumber Karya terkait tata cara mengikuti lelang melalui Portal Lelang DJKN.


"Ini merupakan lelang yang pertama kali dilakukan oleh PT. Pasoka Sumber Karya, yang  melaksanakan penjualan barangnya secara lelang melalui KPKNL Padang" ujar  Khaira Yasri yang juga merupakan Kabag Umum pada PT. Pasoka Sumber Karya, Pelaksanaan lelang pada PT Pasoka Sumber Karya ini merupakan hasil dari koordinasi Tim Lelang KPKNL Padang dalam hal penggalian potensi lelang. 

 

 Sebagai informasi, dulu saat bea lelang yang ditetapkan Pejabat Lelang Kelas I (Fungsional Pelelang/ Pelelang Pemerintah) sama dengan bea lelang dari Pejabat Lelang Kelas II, permohonan atas lelang sukarela sangat banyak. Namun sejak Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan tersebut terbit, mengakibatkan permohonan lelang sukarela melalui Pejabat Lelang Kelas I (Fungsional Pelelang/Pelelang Pemerintah) berkurang

 

(Foto/Teks Guziarie Zul, SH)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini