Kabupaten Padang Pariaman (15/10/2020) – Pemerintah Daerah
Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik
Daerah yang diselenggarakan oleh BPKD Kabupaten Padang Pariaman melalui
perantara KPKNL Padang pada hari kamis, tanggal 15 Oktober 2020. Lelang dengan jumlah
lot 52, yang terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan 39 kendaraan roda dua mempunyai total limit Rp.131.800.000,- ini sangat banyak
diminati oleh pembeli. Hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta lelang yaitu sebanyak
611 peserta yang berasal dari berbagai daerah seperti Bandung, Pekanbaru,
Bengkalis, Mentawai dan Padang. Lelang dilaksanakan secara online melalui website
lelang.go.id memberikan kemudahan bagi calon pembeli
dari luar daerah untuk berpartisipasi.
Lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang, Sri Nopialti,
di tutup pada pukul 11.00 waktu server. Dari 52 lot tersebut, 50 lot laku dan 2
lot Tidak Ada Penawaran (TAP), dengan total nilai penawaran Rp.234.342.733,-
dimana 170% lebih tinggi dari total nilai limit. Lelang
yang dilaksanakan dengan closed bidding dan dengan jumlah lot yang cukup banyak menjadi daya
tarik tarik dan tantangan tersendiri bagi pembeli, penjual dan pejabat lelang.
Selanjutnya Pejabat Lelang, Sri Nopialti bersama
Penjabat Penjual dan saksi dari BPKD kabupaten Padang Pariaman memeriksa identitas diri para pemenang tiap-tiap lot
lelang.
Pelaksaanaan lelang online melalui
lelang.go.id sangat memberikan kemudahan dan tantangan tersendiri. Kemudahan
dapat dirasakan oleh para calon pembeli dari berbagai daerah untuk ikut
berpartisipasi, sedangkan tantangannya adalah persaingan dalam penawaran yang
lebih ketat. Diharapkan dengan adanya lelang online atau e-auction
membuat lelang lebih diminati oleh masyarakat
luas. (Teks/Foto: Ayu)