Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
KPKNL Padang Gelar Sosialisasi Wasdal BMN dan Permohonan Lelang Online
Yurista Vipriyanti
Kamis, 14 November 2019   |   310 kali

Padang – Kamis, 14 November 2019 dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian barang milik negara (wasdal BMN) sebagai implementasi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan nomor 244/PMK/06/2012 jo PMK Nomor 52/PMK.06/2016 dan pengenalan pengajuan permohonan lelang secara online, KPKNL Padang mengundang para satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerja KPKNL Padang, diantaranya BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Pengadilan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Universitas Andalas. Bertempat di Aula KPKNL Padang, lebih dari 40 (empat puluh) hadirin yang merupakan pejabat dan operator yang menangani BMN.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Lisdianto. Dalam sambutannya, Lisdianto menjelaskan bahwasanya sebagai pengelola asset masing-masing harus aware terhadap BMN di lingkungan kerja masing-masing. Lisdianto juga menghimbau kepada para satker untuk lebih aktif menyampaikan laporan wasdal tepat waktu. “Dari 524 satker, 90% diantaranya sudah mengirimkan laporan tepat waktu, namun diharapkan kualitas laporan tersebut tetap terjaga baik,” ujar Lisdianto.

Selanjutnya, pemaparan PMK Nomor 52/PMK.06/2016 tentang tata cara pengawasan dan pengendalian BMN yang disampaikan oleh Ihtada Yogaisty dan Vilda Yahya dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Selain pemaparan, Vilda Yahya memperkenalkan fitur wasdal yang ada di aplikasi SIMAN dan tata cara perekaman surat persetujuan penghapusan maupun pemanfaatan yang ada di fitur tersebut. Walaupun sudah tidak asing dengan fitur wasdal, tetapi hal tersebut tidak mengurangi daya tarik para hadirin, berbagai pertanyaan pun dilontarkan dan didiskusikan bersama. 

Selepas ishoma, acara dilanjutkan dengan pengenalan permohonan lelang secara online yang disampaikan oleh Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Padang. Sebelum pemaparan dimulai, Zulfikar Lubis selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang menyampaikan dengan adanya fitur permohonan lelang secara online dapat memberikan kemudahan bagi pemohon lelang. Sembari mendengarkan pemaparan, para hadirin dapat langsung mempraktekkan tahapan demi tahapan prosedur permohonan lelang melalui website https://lelang.go.id. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kerja sama dan sinergi antara KPKNL Padang dengan satuan kerja dibawahnya semakin kuat dan lebih baik lagi menuju Good Governance. (Foto dan Teks : Yurista Vipriyanti)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini