Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Optimalisasi pengelolaan BMD, Pemkab Sijunjung laksanakan Lelang melalui KPKNL Padang
Yurista Vipriyanti
Kamis, 25 Juli 2019   |   283 kali

Sijunjung –  Selasa 23 Juli 2019 bertempat di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Pejabat Lelang beserta tim KPKNL Padang melaksanakan e-auction berupa 22 (dua puluh dua) Lot Barang Milik Daerah Pemkab Sijunjung . Barang yang dilelang diantaranya berupa 1 (satu) paket kendaraan dalam keadaan  scrap, 7 (tujuh) unit kendaraan roda 4 dan 13 (tiga belas) unit kendaraan roda 2. Pelaksanaan lelang yang dilaksanakan secara open bidding ini dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 waktu server Aplikasi Lelang Indonesia (ALI) dan dihadiri Kepala bidang aset daerah, Adie Warman, dan Yenni Oktarina sebagai sub bidang penilaian & penghapusan selaku pejabat penjual dari Pemkab Sijunjung.

Kepala bidang Aset daerah, Adie Warman mengutarakan luasnya daerah Sijunjung membuat BKAD kesulitan menginformasikan adanya lelang ini. “Kabupaten ini memiliki 8 kecamatan dan 61 desa/nagari, masyarakat disini pun kurang mengenal media massa namun antusias dengan adanya lelang BMD seperti ini.” Disamping itu, terdapat pertanyaan terkait pendaftaran akun lelang online. Maka dari itu, Pejabat Lelang, Dwi Priyono menyarankan untuk mengadakan sosialisasi ke masyarakat sebelum hari pelaksanaan lelang tiba sehingga dapat dibantu untuk membuatkan akun baru di https://lelang.go.id jauh sebelum hari pelaksanaan lelang.

Sembari memonitori pergerakan penawaran, hampir semua lot memiliki lebih dari 10 penawaran dengan harga yang fantastis. Harga limit yang terlampau rendah dan variasi objek lelang menjadi daya tarik bagi peserta lelang untuk memberikan tawaran setinggi-tingginya. Salah satu objek lelang yaitu 1 (satu) Unit Kendaraan Roda 4 Ford Everest 2.5L 10-SM/T  Tahun 2007 dengan harga limit Rp. 52.047.450 laku terjual dengan harga penawaran lebih dari Rp. 74 juta. Adapula 1 (satu) paket scrap dengan harga limit Rp. 10 juta laku terjual dengan harga penawaran Rp.40 juta. Total penjualan yang diperoleh dari lelang Non Eksekusi BMD Pemkab Sijunjung kali ini sebesar lebih dari Rp.200 juta atau 200% lebih tinggi dari total nilai limit.

Bukan kali pertama, Pemkab Sijunjung melaksanakan lelang secara online, namun dengan lot sebanyak ini dan antusias besar dari masyarakat merupakan suatu pengalaman baru bagi Pemkab Sijunjung. Adie Warman menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan dan saran dari tim KPKNL Padang untuk kesuksesan lelang saat ini dan berharap dapat melaksanakan lelang berikutnya sehingga dapat meningkatkan PNBP Kabupaten Sijunjung. (Teks dan Foto : Yurista Vipriyanti)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini