Budaya Kerja sebagai Penguat Kepegawaian dan Kinerja KPKNL
Nabhan Shidqi Farghani
Rabu, 02 September 2026 |
64 kali
Kinerja organisasi merupakan hasil dari proses yang dibangun bersama. Di balik pencapaian yang diraih, terdapat nilai, perilaku, dan kebiasaan yang menentukan bagaimana setiap pegawai menjalankan tugas, bekerja sama, memberikan pelayanan, dan menghadapi perubahan. Karena itu, menjaga keberlanjutan kinerja tidak hanya membutuhkan sistem yang baik, tetapi juga budaya kerja yang terus diperkuat.
Budaya kerja pada dasarnya bukan sekadar nilai yang tertulis dalam pedoman. Budaya terbentuk ketika nilai dipahami, diterapkan dalam perilaku, dilakukan secara konsisten, dan akhirnya menjadi kebiasaan bersama. Dalam lingkungan Kementerian Keuangan, proses tersebut diarahkan melalui Core Values ASN BerAKHLAK dan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan sebagai pedoman dalam membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku pegawai.
Nilai BerAKHLAK menjadi salah satu fondasi dalam membangun perilaku kerja ASN. Penerapannya tidak berhenti pada pemahaman nilai, tetapi perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bagi pegawai KPKNL, internalisasi nilai tersebut dapat diwujudkan melalui:
Ø Berorientasi Pelayanan, dengan memberikan layanan yang komunikatif, responsif, cekatan, adil, dan berorientasi pada solusi.
Ø Akuntabel, dengan menjalankan tugas secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, taat pada ketentuan, serta menjaga amanah yang diberikan.
Ø Kompeten, dengan terus belajar, mengembangkan kemampuan, berbagi pengetahuan, dan menghasilkan pekerjaan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Ø Harmonis, dengan membangun kepedulian, saling menghargai, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan inklusif.
Ø Loyal, dengan menjaga dedikasi, nama baik, dan kepentingan organisasi serta bangsa dan negara.
Ø Adaptif, dengan terbuka terhadap perubahan, perkembangan teknologi, masukan, dan gagasan baru.
Ø Kolaboratif, dengan memperkuat koordinasi, berbagi informasi, dan membangun sinergi antarpegawai maupun antarunit kerja.
Nilai-nilai tersebut kemudian diperkuat melalui Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Kelima nilai tersebut menjadi arah dalam membangun pegawai yang dapat dipercaya, kompeten, mampu bekerja sama, memberikan pelayanan terbaik, dan terus melakukan perbaikan.
Penguatan budaya tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan kepegawaian. Budaya akan hidup ketika diterjemahkan dalam hubungan kerja, kepemimpinan, komunikasi, pengembangan kompetensi, dan cara pegawai menyelesaikan pekerjaan.
Di lingkungan KPKNL Padang, hal tersebut dapat dilihat melalui beberapa aspek:
Ø Kepemimpinan dan komunikasi, melalui keterbukaan pimpinan dalam memberikan arahan, mendengarkan aspirasi, serta memberikan ruang bagi pegawai untuk menyampaikan gagasan dan kendala.
Ø Kolaborasi lintas seksi, melalui koordinasi dan kerja sama antarp bagian agar setiap fungsi dapat berjalan secara terintegrasi.
Ø Pengembangan kompetensi, melalui diskusi, sharing session, sosialisasi, dan berbagai bentuk transfer knowledge untuk memastikan pengetahuan dapat berkembang bersama.
Ø Lingkungan kerja yang sehat, melalui hubungan kerja yang profesional, terbuka, saling menghargai, dan tetap memperhatikan sisi humanis.
Dengan pola tersebut, pengelolaan kepegawaian tidak hanya berfungsi memastikan pekerjaan terlaksana, tetapi juga menjadi sarana membangun karakter dan kebiasaan kerja yang sesuai dengan nilai organisasi.
Penguatan budaya pada akhirnya ditentukan oleh perilaku yang dilakukan secara konsisten. Budaya Kementerian Keuangan menekankan berbagai bentuk pembiasaan yang dapat diterapkan dalam kehidupan kerja, antara lain:
Ø Menjaga integritas dan martabat, termasuk menghindari gratifikasi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kewenangan.
Ø Tingkatkan budaya sadar risiko dengan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan, dan mengelola risiko dengan baik.
Ø Peduli dan saling jaga terhadaap sesama pegawai dan menjaga lingkungan kerja,hubungan sosial, dan kehidupan organisasi dengan mematuh kode etik dan ketentuan kedisiplinan pegawai.
Ø Dengarkan dan informasikan, dengan membangun komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai, memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ide, menyampaikan informasi atau masukan secara terbuka.
Ø Rencanakan, Kerjakan, Periksa, Tindak Lanjuti dengan cara merencanakan pekerjaan sebelum melaksanakannya, mengerjakan tugas dengan tuntas dan memantau prosesnya, mengevaluasi hasil dan melakukan perbaikan berdasarkan evaluasi.
Ø Adaptif terhadap perubahan, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, terbuka terhadap lingkungan kerja, tetap memberikan kinerja terbaik dalam kondisi lingkungan kerja yang berubah.
Ø Berikan respon cepat dan tepat dengan merespon pesan, percakapan, atau panggilan terkait pekerjaan dengan cepat, tetap menunjukkan sikap profesional dalam berkomunikasi, serta menghindari keterlambatan yang dapat menghambat pekerjaan.
Ø Biasakan hidup sederhana dan berempati dengan menerapkan gaya hidup yang sederhana dan tidak berlebihan, menjaga kepatutan dalam kehidupan sehari hari, serta memiliki empati dan kepedulian terhadap kondisi sekitar.
Ø Tebarkan 3S (senyum, salam, sapa) sebagai bentuk pemberian pelayanan dengan ramah.
Ø Lakukan satu kebiasaan baru positif dengan membentuk satu kebiasaan positif secara konsisten, mebiasakan diri melakukan perubahan kecil yang baik, seterusnya menargetkan kebiasaan tersebut agar kebiasaan positif tersebut dapat menjadi bagian dari rutinitas dalam kehidupan sehari hari.
Ø Berpikirlah sebagai seorang pemimipin, salah satunya dalam bentuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan.
Ø Jadilah teladan, dengan menunjukkan perilaku yang sesuai nilai organisasi dalam pekerjaan maupun interaksi sehari-hari.
Ø Kuatkan kolaborasi dan soliditas, melalui kerja sama, keterbukaan informasi, mempererat kekompakkan dan hubungan antarpegawai.
Ø Biasakan menghargai dan memberi apresiasi, sebagai bagian dari membangun lingkungan kerja yang positif.
Ø Terus belajar dan berbagi ilmu, agar pembelajaran menjadi kebiasaan dan pengetahuan dapat dimanfaatkan bersama.
Ø Hormati kebhinekaan, dengan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan saling menghormati dan menghargai keberagaman di lingkungan kerja dengan menjaga toleransi serta tidak membeda bedakan rekan kerja.
Ø Pupuk militansi dalam bekerja, dengan melaksanakan tugas secara optimal serta terus mencari peluang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Ø Pelajari, hayati, dan amalkan ajaran agamamu dengan cara mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai agama dalam kehidupan dan pekerjaan, serta menjalankan kewajiban dalam agama.
Ø Sampaikan konten media sosial kementerian keuangan dengan cara aktif menyebarkan informasi positif mengenai kementerian keuangan dari akun resmi kementerian keuangan, ikut mendukung menyebarkan informasi untuk membangun citra positif kementerian keuangan.
Pembiasaan tersebut menjadi penting karena budaya tidak terbentuk melalui satu kegiatan. Budaya tumbuh dari perilaku yang dilakukan berulang kali hingga menjadi sesuatu yang wajar dan melekat dalam cara organisasi bekerja.
Penguatan budaya pada akhirnya harus memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas dan kualitas layanan. Integritas membangun kepercayaan, kompetensi meningkatkan kualitas pekerjaan, kolaborasi memperkuat koordinasi, kemampuan beradaptasi menjaga organisasi tetap relevan, dan orientasi pelayanan memastikan keberadaan organisasi memberikan manfaat bagi stakeholder.
Karena itu, penguatan budaya dan pengelolaan kepegawaian perlu berjalan bersama. Kepegawaian membangun manusia yang menjalankan organisasi, sedangkan budaya memberikan arah mengenai bagaimana manusia tersebut bekerja dan berinteraksi.
Ketika nilai-nilai tersebut dipahami, diterapkan, dan dibiasakan secara konsisten, budaya kerja tidak lagi sekadar menjadi pedoman. Budaya menjadi bagian dari cara organisasi mengambil keputusan, menyelesaikan pekerjaan, memberikan pelayanan, dan menghadapi perubahan.
Pada akhirnya, budaya kerja bukan hanya tentang nilai yang diketahui, tetapi tentang perilaku yang dilakukan secara konsisten. Dari sanalah kepercayaan tumbuh, pegawai berkembang, pelayanan semakin baik, dan kinerja organisasi dapat terus dijaga secara berkelanjutan.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |