Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Metro
Bimbingan Teknis Aplikasi SIMAN v2,  Bimbingan Aplikasi Lelang Indonesia dan Sosialisasi KMK Nomor 375 Tahun 2024

Bimbingan Teknis Aplikasi SIMAN v2, Bimbingan Aplikasi Lelang Indonesia dan Sosialisasi KMK Nomor 375 Tahun 2024

Muchtar Nurwahidzain
Rabu, 06 November 2024 |   308 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu (Kanwil DJKN Lamkulu) melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi SIMAN v2,  Bimbingan Aplikasi Lelang Indonesia dan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran Barang Milik Negara Selain Tanah Dan/Atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor Oleh Panitia Penaksir.

Kegiatan Bimtek SIMAN V2, Lelang Indonesia V2 dan sosialisasi KMK 375 Tahun 2024 dimaksudkan agar Satuan Kerja di wilayah kerja KPKNL Metro dapat mengimplementasikan beberapa fitur SIMAN V2 dalam pengelolaan BMN, Lelang Indonesia V2 serta mengimplementasikan penentuan nilai taksiran BMN Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor untuk tujuan penjualan  BMN.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia khususnya pada Satuan Kerja vertikal Pemerintah Pusat dalam hal penggunaan Aplikasi SIMAN V2, Lelang Indonesia V2 dan penentuan nilai taksiran BMN Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor agar terwujud Pengelolan Kekayaan Negara yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan diawali dengan acara ceremonial dimana Kepala KPKNL Metro Ramson Damanik memberikan ucapan selamat datang kepada seluruh undangan yang hadir dan menyampaikan latar belakang diadakannya kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Nikodemus Sigit Rahardjo memberikan sambutan dengan berisikan materi current issue terkait pengelolaan Barang Milik Negara melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara v2, pelaksanaan penaksiran barang milik negara selain tanah dan/atau bangunan oleh tim penaksir satuan kerja dan pengoperasian aplikasi lelang Indonesia sebagai langkah digitalisasi permohonan pelayanan lelang.

Sesi materi dimulai dengan pemaparan oleh Luthfi Nur Hasbi dan Miftachul Huda mengenai pengoperasian aplikasi SIMAN v2. Mengingat bimbingan teknis ini adalah lanjutan dari bimtek sebelumnya, maka pada sesi ini lebih ditekankan pada penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja, termasuk kendala login ketika authenticator pada gawai terhapus, atau tidak dapat dipegunakan sebagaimana mestinya.

Materi SIMAN v2 modul pengelolaan adalah tema utama dalam simulasi aplikasi dimana para peserta bimtek dan sosialisasi dipraktikan mengenai tata cara permohonan penetapan status penggunaan barang milik negara, permohonan persetujuan sewa, penjualan BMN, sampai dengan penjualan bongkaran pada menu pengelolaan lain-lain.

Materi selanjutnya adalah penaksiran barang milik negara selain tanah dan/atau bangunan berupa kendaraan bermotor yang disampaikan oleh Joko Susanto dan Meynar dari Bidang Penilaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Dalam kesempatan kali ini selain disampaikan materi Keputusan Menteri Keuangan nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran BMN Selain tanah dan/atau bangunan, peserta dibagikan formulir kertas kerja dan disimulasikan dengan beberapa contoh kasus. Ini dimaksudkan agar peserta memiliki gambaran konkret mengenai perhitungan penaksiran kendaraan bermotor.

Materi ketiga yaitu bimbingan teknis aplikasi lelang Indonesia yang disampaikan oleh Meyzar Ahmad Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro. Dalam kesempatan ini, Pemateri menyampaikan mengenai perubahan-perubahan aplikasi lelang sejak awal peluncuran hingga saat ini dimana fitur-fitur telah berkembang dan up to date. DIsimulasikan pula tata cara pengajuan permohonan lelang penjualan Barang Milik Negara yang diajukan oleh Satuan Kerja.

Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi ditutup dengan materi sertipikasi Barang Milik Negara oleh Hartanto Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Bidang PKN Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Dalam kesempatan ini disampaikan capaian program sertipikasi dan rencana pelaksanaan sertipikasi pada tahun 2025. Satuan Kerja diminta untuk menyisir potensi Barang Milik Negara yang dapat dimasukkan dalam program pensertipikatan Barang Milik Negara.

Floating Icon