Kamis
(10/6), bertempat di BBC Hotel Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan, KPKNL Metro mengikuti Rapat Pembahasan
Minitoring dan Identifikasi
Sertifikat BMN Berupa Tanah Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu dan dihadiri oleh Kanwil BPN Lampung dan Kantor
pertanahan di wilyah kerjanya serta Satker yang masuk dalam program sertifikasi BMN berupa tanah
di tahun 2021.
Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Arik
Hariyono, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar,
secara bergantian membuka rapat koordinasi ini. Sertifikasi merupakan bentuk
pengamanan BMN berupa tanah secara hukum dan administrasi. Meski dengan keterbatasan
di masa pandemi ini, kita sebagai Aparatur Sipil Negara tetap mampu
menunjukkan etos kerja yang baik untuk menyelesaikan tugas kita ujar Arik. Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi
atas kinerja pensertifikatan BMN berupa tanah kepada Kanwil BPN Provinsi
Lampung, Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Satuan
Kerja. Dari 471
bidang tanah di provinsi Lampung yang menjadi target sertifikasi, 423 telah
selesai proses sertifikasinya. Terdapat sisa 48 bidang tanah, diharapkan dapat
diselesaikan di akhir Juni ini.
Yuniar
Hikmat Ginanjar, Kepala Kanwil BPN
Lampung menyampaikan Sertifikasi BMN menjadi program yang diawasi
pemerintah dan KPK. Dalam pelaksanaannnya di 2021 terdapat beberapa daerah yang
telah merampungkan program sertifikasi
hingga 100%. Sementara untuk beberapa daerah yang belum menyelesaikan diakuinya terdapat beberapa kendala yang
tentunya tetap diupayakan untuk penyelesaiannya. Secara keseluruhan pelaksanaan
sertifikasi BMN tanah telah selesai sekitar 90%. Diharapkan akhir Juni sudah
terselesaikan penerbitan sertifikat semuanya.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat BMN
berupa tanah di wilayah kerja KPKNL Metro yang masuk dalam kategori target
Sertifikasi BMN tahun 2021 sejumlah 306 Sertifikat. Penyerahan dilakukan oleh
Kepala Kantor Pertanahan dengan disaksikan oleh Kepala KPKNL Metro. Sebagai
wujud apresiai terhadap Kantor Pertnahan yang telah menyelesaikan program
sertifikasi tercepat, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menyerahkan
piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Lampung yang
berhasil menyelesaikan program sertifikasi tercepat. Adapun untuk Kantor
Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Metro diserahkan kepada Kantor Pertanahan
Mesuji.