Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
KPKNL Metro Mengudara Melalui Radio Ramayana 98.8 FM Kota Metro
Desiana Wahyuningsih
Kamis, 21 November 2019   |   925 kali

Jumat, 15 November 2019, KPKNL Metro berhasil mengudara melalui Radio Ramayana 98.8 FM Kota Metro dengan program siaran KPKNL Live Talkshow yang mengangkat Tema KPKNL Metro Menuju Distinguished Asset Manager. Acara ini diselenggarakan sebagai upaya memperkenalkan tugas dan fungsi DJKN khususnya KPKNL kepada masyarakat dan dalam rangka Pekan Kekayaan Negara, HUT DJKN ke-13. KPKNL Live Talkshow menghadirkan tiga orang narasumber dari KPKNL Metro yaitu Maya Sartika, Kepala KPKNL Metro, Akir Priyono, Kepala Seksi PKN dan Walfajri, Staf Seksi Pelayanan Lelang. Ketiga narasumber tersebut menyampaikan seluruh poin penting terkait tugas dan fungsi KPKNL dalam waktu 45 menit yang dimulai pada pukul 09.15 WIB dengan dipandu oleh Dhito selaku penyiar radio.

KPKNL Live Talkshow disajikan dalam tiga sesi. Pada sesi pertama Maya Sartika, Kepala KPKNL Metro, menyampaikan tentang apa itu KPKNL, visi dan misi yang diembannya serta tugas dan fungsi apa saja yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut. Ia juga menjelaskan tentang makna tema KPKNL menuju Distinguished Asset Manager. Untuk mengupas lebih dalam tentang tugas dan fungsi KPKNL khususnya terkait Pengelola Kekayaan Negara dan Pelayanan Lelang, di sesi kedua Dhito meminta kepada Akir Priyono dan Walfajri untuk menjelaskan tugas dan fungsi tersebut. Kedua narasumber selanjutnya menjelaskan secara singkat dan lugas terkait tugas dan fungsi dimaksud agar lebih mudah dipahami oleh para pendengar.

Di sesi ketiga Akir Priyono menjelaskan secara singkat tentang Pengurusan Piutang Negara dan Pelayanan Penilaian yang kemudian disusul dengan sesi menjawab pertanyaan dari salah satu pendengar yang disampaikan melalui aplikasi Whatsapp. Sesi ketiga ini diakhiri dengan closing statement yang disampaikan oleh Maya Sartika berupa himbauan kepada para Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Barang untuk melakukan pengelolaan BMN dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku agar segala potensi yang kita miliki dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menghimbau agar masyarakat selalu jeli terhadap kemungkinan adanya oknum yang melakukan penipuan lelang dan segera melaporkan hal tersebut ke call center DJKN 1500 991 atau datang langsung ke KPKNL Metro atau melalui telepon di 0725-48803 dan email ke: kpknlmetro@kemenkeu.go.id.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini