KPKNL Metro Siap Bantu Pemkab Lampung Tengah Perbaiki LK
N/A
Sabtu, 10 September 2016 |
861 kali
Gunung Sugih – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro siap membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memperbaiki Laporan Keuangan 2015. Hal ini disampaikan Kepala KPKNL Metro Swastiko Purnomo saat bertemu jajaran Pemkab Lampung Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Adi Erlansyah, (6/9). Bantuan yang diberikan KPKNL Metro yaitu terkait dengan penilaian Barang Milik Daerah (BMD).
Hal ini menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemerika Keuangan (LHP BPK) 2015. BPK menemukan 2 tanah, 3.769 peralatan dan mesin, 15 bangunan dan 5.548 aset tetap lainnya yang masih bernilai Rp0,- dan/atau Rp1,-.
Dalam paparannya, Swastiko menjelaskan secara prinsip Penilai DJKN dapat melakukan dalam rangka Pengelolaan BMD dan/atau kekayaan daerah. Pemkab Lampung Tengah harus mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratan yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015 tentang Penilaian Barang Milik Negara dan Keputusan Direktur Kekayaan Negara Nomor 134/KN/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Daerah oleh Penilai DJKN.
Setelah itu, Swastiko berharap sebelum dilakukan penilaian perlu diadakan koordinasi terlebih dahulu sehingga pelaksanaan penilaian dapat efektif dan efisien. Fokusi koordinasi awal adalah mengenai kelengkapan data dan keberadaan fisik objek yang akan dinilai.
Di hari yang sama, Kepala KPKNL Metro menemui Wakil Bupati Lampung Tengah Lukman D. Dalam pertemuan ini 2 topik yang dibahas adalah terkait dengan Penilaian BMD dan Pengurusan Piutang Negara. Terkait Piutang Negara, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Lampung Tengah Laksono menyampaikan akan menyerahkan pengurusan piutang negara ke KPKNL Metro yaitu terkait dengan dana bergulir.
Foto Terkait Berita