Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Metro
BIJAK FINANSIAL MENGHINDARI PERANGKAP JUDI ONLINE

BIJAK FINANSIAL MENGHINDARI PERANGKAP JUDI ONLINE

Muchtar Nurwahidzain
Rabu, 13 November 2024 |   14163 kali

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.1/2024 Tentang Pedoman Perilaku Dalam Rangka Penguatan Budaya Kementerian Keuangan, salah satu larangan dalam SE tersebut yaitu tidak terlibat dalam perjudian, termasuk judi online.

Pengertian judi online sendiri adalah aktivitas taruhan atau permainan yang dilakukan melalui internet, di mana uang atau barang berharga dipertaruhkan dalam berbagai bentuk permainan. Jenis permainan ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada: Taruhan Olahraga, Permainan Kasino Online, Lotere dan Bingo Online, dan Taruhan Esport.

Transaksi judi online di Indonesia telah meningkat drastis dari hanya Rp 2,01 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 327 triliun pada tahun 2023. Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya maraknya judi online di Indonesia, menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak ekonomi dan sosial yang diakibatkan oleh fenomena ini.

Adapun bahaya judi online bagi masyarakat yaitu: Kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri, Rusaknya hubungan baik dikeluarga dan pihak lain, Kian terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga, Anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan, Memicu tindakan kriminal dan/atau membahayakan orang lain, Pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data pribadi, dan Terjebak lingkaran setan dengan pinjaman online ilegal

Dengan kita mengerti bahaya atau dampak buruk dari judi online, tentu kita harus menghindari judi online tersebut dengan cara sebagai berikut:

1.   Pahami Risiko Judi Online

Edukasi Diri Sendiri: Memahami bahwa judi online dirancang untuk menguntungkan penyelenggara, bukan pemain. Mengerti bahwa peluang untuk menang besar sangat kecil dan bahwa house edge selalu memastikan bahwa situs judi akan mendapat untung.

2.   Blokir Akses ke Situs Judi

Gunakan Perangkat Lunak Pemblokir: Instal perangkat lunak atau aplikasi yang dapat memblokir akses ke situs judi online di semua perangkat Anda.

3.   Cari Alternatif Positif untuk Hiburan

Temukan Hobi Baru: Alihkan perhatian Anda dengan aktivitas yang lebih sehat dan produktif seperti olahraga, membaca, atau kegiatan sosial.

4.   Bangun Dukungan Sosial

Berbicara dengan Orang Terdekat: Diskusikan tentang keputusan Anda untuk tidak berjudi dengan teman atau keluarga, yang bisa menjadi dukungan moral jika Anda merasa tergoda.

5.   Kontrol Emosi dan Stres

Mengelola Stres: Temukan cara sehat untuk mengelola stres dan emosi negatif, seperti melalui meditasi, olahraga, atau berbicara dengan teman.

6.   Sadar akan Kebiasaan dan Perilaku Sendiri

Refleksi Diri: Sadarilah kapan judi mulai menjadi masalah. Jika Anda merasa sulit untuk berhenti atau jika judi mulai mempengaruhi hidup Anda, ini adalah tanda peringatan untuk mencari bantuan.

7.   Cari Bantuan Profesional Jika Diperlukan

Konsultasi dengan Ahli: Jika Anda merasa sudah terjebak atau mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, jangan ragu untuk mencari bantuan dari konselor atau psikolog yang berpengalaman dalam menangani kecanduan judi.


Sumber: Ismail Fahmi, Ph.D., Director Media Kernels Indonesia (Drone Emprit), dibacakan Habiburachman pada acara GERAK (Galang Semangat Pagi Berdoa Awali Aktivitas)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon