Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mataram
Kolaborasi Pelayanan Pasca Lelang KPKNL Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Kolaborasi Pelayanan Pasca Lelang KPKNL Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Fatih Ghozali
Rabu, 20 Mei 2026 |   26 kali

Mataram – KPKNL Mataram dan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkolaborasi dalam pelayanan pasca lelang dan pembayaran BPHTB dengan mengadakan kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen BPHTB pada tanggal 20 Mei 2026 di Aula KPKNL Mataram.

Kepala KPKNL Mataram, Doni Prabudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa PNBP pada KPKNL berasal dari pengelolaan aset, pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara. Pada pelaksanaan lelang selain PNBP Lelang terdapat juga Pajak Penghasilan (PPh) Final dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), untuk PPh Final dibayarkan oleh penjual, sedangkan BPHTB dibayarkan oleh pembeli.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Munawir Amin sebagai narasumber. Perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan berdasarkan pemindahan hak karena penunjukan pembeli dalam lelang merupakan salah satu objek BPHTB. Harga pokok lelang pada risalah lelang digunakan dalam penentuan Nilai Perolehan Objek Pajak karena pemindahan hak sebagai dasar pengenaan BPHTB. Sistem pemungutan BPHTB mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan melaporkan penerimaan BPHTB. Untuk melaksanakan sistem dan prosedur pemungutan BPHTB, Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah mempersiapkan fungsi yang dibutuhkan meliputi fungsi pelayanan, fungsi data dan informasi, dan fungsi pembukuan dan pelaporan ujar Munawir Amin.

Kegiatan hari ini lebih difokuskan terhadap tata cara dan prosedur syarat pengajuan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD-BPHTB) yang diajukan dengan cara melakukan input dan upload semua persyaratan melalui akun aplikasi Sistem Informasi Manajemen BPHTB (SIM-BPHTB). Kolaborasi antara KPKNL Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ini diharapkan mempercepat pelayanan pasca lelang dan memberikan kemudahan pembayaran BPHTB kepada pengguna jasa Lelang dalam satu layanan. (tim hi) 

Foto Terkait Berita

Floating Icon