Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mataram
Wujudkan Pelayanan Publik yang Optimal, Kualitas Pekerjaan Harus Jadi Fokus Utama

Wujudkan Pelayanan Publik yang Optimal, Kualitas Pekerjaan Harus Jadi Fokus Utama

Ronald Goodwidya
Kamis, 30 April 2026 |   16 kali

Mataram - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram turut berpartisipasi dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur daerah dengan mengisi materi pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IX yang ditujukan bagi para pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin (27/4) di Wisma Tambora BPSDMD NTB. Hadir sebagai narasumber utama dalam pelatihan tersebut adalah Pelelang Ahli Muda KPKNL Mataram, Budi Sulistyawan, bersama Dyah Tri Wahyuni Rosyidah dari Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Mataram.

Penerapan manajemen mutu di lingkungan instansi pemerintahan dinilai sangat penting untuk memastikan terselenggaranya layanan publik yang berkualitas. Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat luas, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah. ”Kepercayaan publik itu penting, oleh karena itu, pemerintahan tidak boleh hanya sekedar menyelesaikan tugas, tapi perhatikan kualitasnya, lebih bagus lagi jika bisa melakukan di atas standar,” kata Budi Sulistyawan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja, manajemen mutu diterapkan sebagai metode utama untuk mengevaluasi hasil kerja. Sistem ini menjadi tolok ukur penting untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan publik berjalan secara benar, konsisten, memenuhi standar ketat, dan bermuara pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, sistem manajemen mutu di pemerintahan saat ini mulai berpedoman pada standar internasional ISO 9001. Implementasi tersebut memiliki tujuh prinsip utama, yakni fokus pada kepuasan masyarakat sebagai pelanggan, penguatan kepemimpinan, keterlibatan aktif pegawai, serta pendekatan proses yang terstruktur. Selain itu, sistem ini juga mewajibkan adanya perbaikan berkelanjutan, pengambilan keputusan yang didasari data akurat, dan manajemen hubungan yang sinergis antar pemangku kepentingan. “Bapak dan Ibu sebagai pemimpin, harus mempunyai tekad untuk memberikan layanan yang lebih baik, menjadi role model bagi pelaksana. Sudah tidak zaman lagi, pimpinan yang hanya nyuruh-nyuruh, tidak mengerti apa yang dikerjakan,” tegas Budi Sulistyawan.

Kualitas pelayanan kepada masyarakat terus didorong agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peraturan perundang-undangan ini menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dari penyelenggara negara untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga negara dan penduduk, baik dalam bentuk penyediaan barang, jasa, maupun layanan administratif dasar.

Pejabat pengawas kini dituntut untuk tampil lebih responsif dan strategis dalam melayani publik, sejalan dengan Indikator Perilaku Level 2 pada Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017. Aturan ini mengamanatkan para pejabat pengawas untuk tidak sekadar percaya diri dan objektif dalam mengawal kebijakan, tetapi juga harus menjemput bola dalam mengenali kebutuhan masyarakat. Agar program pemerintah tepat sasaran, aparatur diharuskan memiliki kepekaan tinggi terhadap tata cara dan situasi pemangku kepentingan dalam setiap penyelesaian tugas pemerintahan.

Konsistensi dalam menjaga standar mutu dinilai menjadi penentu arah keberhasilan sebuah instansi. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja, organisasi yang disiplin menjaga kualitas layanan terbukti mampu meraih tingkat kepercayaan publik yang tinggi, meminimalisasi konflik, serta mendongkrak performa secara keseluruhan. Sebaliknya, pengabaian terhadap mutu pelayanan justru akan memicu munculnya masalah yang berulang, menggerus kepercayaan masyarakat, dan berujung pada stagnasi organisasi.

Penerapan Manajemen Kendali Mutu di lingkungan instansi terus diperkuat sebagai aktivitas terencana dan berkelanjutan untuk memastikan proses bisnis memenuhi standar yang ditetapkan. Sistem pengendalian ini wajib dijalankan secara komprehensif sejak tahap awal, termasuk langkah perbaikan cepat apabila ditemukan ketidaksesuaian hasil kerja. Dalam mewujudkan akuntabilitas, setiap output kerja dituntut untuk dapat ditelusuri dan didokumentasikan dengan rapi. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa konsistensi kualitas layanan kini harus bertumpu pada keandalan sistem, bukan lagi bergantung pada individu semata demi menjamin profesionalisme.

Kehadiran Manajemen Kendali Mutu dinilai krusial dalam mendorong efisiensi dan konsistensi pelayanan di setiap unit kerja. Sistem pengendalian ini tidak hanya dirancang untuk mencegah kesalahan berulang, tetapi juga memastikan jalannya pelayanan sesuai dengan standar operasional yang jelas. Bagi pemangku kepentingan, penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel ini menjadi jaminan kepastian layanan untuk peningkatan kepercayaan publik. Selain itu, integritas juga menjadi bagian penting dalam melaksanakan pelayanan publik. “Saya mengajak kita semuanya untuk kembali pada integritas diri kita sendiri,” kata Dyah Tri Wahyuni Rosyidah.

Pelatihan yang diikuti oleh 43 peserta ini dijadwalkan berlangsung selama 104 hari. Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta, penyelenggara menerapkan pendekatan blended learning, di mana proses pembelajaran diimplementasikan melalui perpaduan yang komprehensif antara kelas daring (dalam jaringan) dan tatap muka (klasikal). (teks/foto : rgp)

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon