Wujudkan Pelayanan Publik yang Optimal, Kualitas Pekerjaan Harus Jadi Fokus Utama
Ronald Goodwidya
Kamis, 30 April 2026 |
16 kali
Mataram - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram turut berpartisipasi dalam upaya
peningkatan kompetensi aparatur daerah dengan mengisi materi pada Pelatihan
Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IX yang ditujukan bagi para pejabat
pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat. Kegiatan
ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat pada Senin (27/4) di Wisma Tambora BPSDMD NTB. Hadir
sebagai narasumber utama dalam pelatihan tersebut adalah Pelelang Ahli Muda
KPKNL Mataram, Budi Sulistyawan, bersama Dyah Tri Wahyuni Rosyidah dari Seksi
Kepatuhan Internal KPKNL Mataram.
Penerapan manajemen mutu di
lingkungan instansi pemerintahan dinilai sangat penting untuk memastikan
terselenggaranya layanan publik yang berkualitas. Langkah strategis ini tidak
hanya bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat luas, tetapi juga menjadi
instrumen utama dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi kinerja
pemerintah. ”Kepercayaan publik itu penting,
oleh karena itu, pemerintahan tidak boleh hanya sekedar menyelesaikan tugas,
tapi perhatikan kualitasnya, lebih bagus lagi jika bisa melakukan di atas
standar,” kata Budi Sulistyawan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas
kinerja, manajemen mutu diterapkan sebagai metode utama untuk mengevaluasi
hasil kerja. Sistem ini menjadi tolok ukur penting untuk memastikan bahwa
seluruh pelayanan publik berjalan secara benar, konsisten, memenuhi standar
ketat, dan bermuara pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Untuk mengoptimalkan kualitas
pelayanan publik, sistem manajemen mutu di pemerintahan saat ini mulai berpedoman
pada standar internasional ISO 9001. Implementasi tersebut memiliki tujuh
prinsip utama, yakni fokus pada kepuasan masyarakat sebagai pelanggan,
penguatan kepemimpinan, keterlibatan aktif pegawai, serta pendekatan proses
yang terstruktur. Selain itu, sistem ini juga mewajibkan adanya perbaikan
berkelanjutan, pengambilan keputusan yang didasari data akurat, dan manajemen
hubungan yang sinergis antar pemangku kepentingan. “Bapak dan Ibu sebagai
pemimpin, harus mempunyai tekad untuk memberikan layanan yang lebih baik,
menjadi role model bagi pelaksana. Sudah tidak zaman lagi, pimpinan yang
hanya nyuruh-nyuruh, tidak mengerti apa yang dikerjakan,” tegas Budi Sulistyawan.
Kualitas pelayanan kepada
masyarakat terus didorong agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peraturan perundang-undangan ini
menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dari
penyelenggara negara untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga negara dan
penduduk, baik dalam bentuk penyediaan barang, jasa, maupun layanan
administratif dasar.
Pejabat pengawas kini dituntut
untuk tampil lebih responsif dan strategis dalam melayani publik, sejalan
dengan Indikator Perilaku Level 2 pada Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017. Aturan
ini mengamanatkan para pejabat pengawas untuk tidak sekadar percaya diri dan
objektif dalam mengawal kebijakan, tetapi juga harus menjemput bola dalam
mengenali kebutuhan masyarakat. Agar program pemerintah tepat sasaran, aparatur
diharuskan memiliki kepekaan tinggi terhadap tata cara dan situasi pemangku
kepentingan dalam setiap penyelesaian tugas pemerintahan.
Konsistensi dalam menjaga standar
mutu dinilai menjadi penentu arah keberhasilan sebuah instansi. Berdasarkan
hasil evaluasi kinerja, organisasi yang disiplin menjaga kualitas layanan
terbukti mampu meraih tingkat kepercayaan publik yang tinggi, meminimalisasi
konflik, serta mendongkrak performa secara keseluruhan. Sebaliknya, pengabaian
terhadap mutu pelayanan justru akan memicu munculnya masalah yang berulang,
menggerus kepercayaan masyarakat, dan berujung pada stagnasi organisasi.
Penerapan Manajemen Kendali Mutu
di lingkungan instansi terus diperkuat sebagai aktivitas terencana dan
berkelanjutan untuk memastikan proses bisnis memenuhi standar yang ditetapkan.
Sistem pengendalian ini wajib dijalankan secara komprehensif sejak tahap awal,
termasuk langkah perbaikan cepat apabila ditemukan ketidaksesuaian hasil kerja.
Dalam mewujudkan akuntabilitas, setiap output kerja dituntut untuk dapat
ditelusuri dan didokumentasikan dengan rapi. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa
konsistensi kualitas layanan kini harus bertumpu pada keandalan sistem, bukan
lagi bergantung pada individu semata demi menjamin profesionalisme.
Kehadiran Manajemen Kendali Mutu
dinilai krusial dalam mendorong efisiensi dan konsistensi pelayanan di setiap
unit kerja. Sistem pengendalian ini tidak hanya dirancang untuk mencegah
kesalahan berulang, tetapi juga memastikan jalannya pelayanan sesuai dengan
standar operasional yang jelas. Bagi pemangku kepentingan, penerapan tata
kelola yang transparan dan akuntabel ini menjadi jaminan kepastian layanan untuk
peningkatan kepercayaan publik. Selain itu, integritas juga menjadi bagian
penting dalam melaksanakan pelayanan publik. “Saya mengajak kita semuanya untuk
kembali pada integritas diri kita sendiri,” kata Dyah Tri Wahyuni Rosyidah.
Pelatihan yang diikuti oleh 43
peserta ini dijadwalkan berlangsung selama 104 hari. Untuk menyesuaikan dengan
kebutuhan peserta, penyelenggara menerapkan pendekatan blended learning,
di mana proses pembelajaran diimplementasikan melalui perpaduan yang
komprehensif antara kelas daring (dalam jaringan) dan tatap muka (klasikal). (teks/foto
: rgp)
Foto Terkait Berita