Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara KPKNL Mataram
Fatih Ghozali
Jum'at, 10 April 2026 |
33 kali
Mataram - KPKNL Mataram mengadakan
kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penetapan Status Penggunaan
(PSP) Barang Milik Negara pada tanggal 10 April 2026 secara daring melalui
aplikasi meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Mataram Doni Prabudi
dan dihadiri oleh 83 (delapan puluh tiga) perwakilan satuan kerja terkait.
Dalam sambutannya Kepala KPKNL Mataram
menyampaikan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 menyatakan bahwa Pengelola Barang dan
Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan administrasi, fisik, dan hukum atas
BMN yang berada dalam penguasaannya. Salah satu bentuk kepastian hukum dan
tertib administrasi tersebut adalah bahwa setiap BMN harus memiliki penetapan status
penggunaan yang disahkan oleh Pengelola Barang.
Selanjutnya Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Altof Husaini Hali menyampaian materi terkait percepatan penetapan status penggunaan Barang Milik Negara sekaligus dilakukan monitoring pemantauan dan evaluasi terhadap Barang Milik Negara yang belum dilakukan penetapan status penggunaannya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Penuntasan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara pada satuan kerja di lingkungan kerja KPKNL Mataram. (tim hi).
Foto Terkait Berita