BPK RI mengunjungi KPKNL Mataram dalam rangka Pemeriksaan LK Kementerian Keuangan
Fatih Ghozali
Selasa, 07 April 2026 |
122 kali
Mataram - Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia melakukan Kunjungan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian
Keuangan (BA 015) Tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 07 April
2026 di KPKNL Mataram.
Kegiatan pemeriksaan pada hari ini
dilakukan terhadap penyusunan LK BA 015 Tahun 2025 dan akun Kas serta Belanja
Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Wilayah Provinsi Nusa
Tenggara Barat.
Kepala KPKNL Mataram, Doni Prabudi pada
kesempatan pertama melakukan pemaparan kepada Badan Pemeriksa Keuangan terkait
Penyusunan Laporan Keuangan, Kas, dan Belanja Pegawai. Dipaparkan juga terkait
penggunaan
aplikasi Sakti dan Aplikasi lainnya yang mendukung dalam penyusunan LK sebagai
UAKPA, mekanisme pengajuan, pencairan, dan pertanggungjawaban UP/GU/TUP, gambaran
sebaran jumlah pegawai yang ada di KPKNL Mataram beserta komposisi pejabat struktural
dan pejabat fungsional, gambaran umum dan proses bisnis pengajuan belanja
pegawai serta peraturan dan kebijakan yang berlaku terkait belanja pegawai di
lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
(tim hi)
Foto Terkait Berita