KPKNL Mataram Mewakili DJKN dalam Uji Petik Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2025
Fatih Ghozali
Senin, 09 Februari 2026 |
102 kali
Mataram (9/2) Badan Pemeriksa Keuangan
melakukan uji petik pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat serta
reviu pelaksanaan transparansi fiskal tahun 2025 pada Kementerian Keuangan
selaku pengelola fiskal dan instansi terkait lainnya, kegiatan ini dilaksanakan
pada tanggal 9 s.d. 13 Februari 2026 di KPKNL Mataram dan Satuan Kerja mitra KPKNL
Mataram.
Fokus pemeriksaan uji petik pada KPKNL
Mataram selaku Pengelola Barang dan Satuan Kerja mitra KPKNL Mataram antara
lain terkait penyelesaian likuidasi satuan kerja dan/atau K/L pada pelaporan tahun
2025, pencatatan dan penyajian persediaan barang diserahkan kepada masyarakat/Pemerintah
Daerah, penyelesaian KDP lebih dari dua tahun dan penyusunan dan pelaporan LBMN
Unaudited tahun 2025.
Kepala KPKNL Mataram, Doni Prabudi dalam pemaparannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan bahwa KPKNL Mataram selaku Pengelola Barang telah menyelesaikan Permohonan Alih Status Penggunaan yang diajukan oleh satuan kerja terdampak kabinet merah putih. KPKNL Mataram telah melakukan pendampingan dan koordinasi dengan satuan kerja mengenai penyelesaian persediaan diserahkan kepada masyarakat dan satuan kerja yang memiliki KDP lebih dari dua tahun serta melakukan koordinasi dan pembinaan dalam rangka penyusunan dan pelaporan LBMN satuan kerja tahun 2025. (Chitra, Cita)
Foto Terkait Berita