KPKNL Mataram Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB Musnahkan 1.067 Arsip Inaktif
Annisa Raesita Dewi
Jum'at, 30 Januari 2026 |
66 kali
Mataram (30/1) - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram melaksanakan kegiatan
pemusnahan arsip inaktif pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut
dilakukan dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi dan pengelolaan arsip
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Pelaksanaan pemusnahan arsip merupakan
tindak lanjut atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/MK/SJ.8/2026 tentang
Pemusnahan dan Penghapusan Arsip 1.067 (seribu enam puluh tujuh) bundel arsip
pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram. Arsip yang dihapuskan
adalah yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna
administratif, hukum, maupun keuangan. Pemusnahan arsip dilaksanakan secara
menyeluruh dengan metode pencacahan, guna memastikan tidak adanya kemungkinan
pemanfaatan kembali terhadap arsip dimaksud.
Dalam pelaksanaannya, KPKNL
Mataram bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa
Tenggara Barat, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung
pemusnahan arsip. Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan dituangkan dalam Berita
Acara Pemusnahan Arsip dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta
disaksikan oleh pejabat dan pihak terkait.
Kepala KPKNL Mataram, Doni
Prabudi, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan arsip tersebut merupakan wujud
komitmen KPKNL Mataram dalam mendukung pengelolaan kearsipan yang tertib,
akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Cita)
Foto Terkait Berita