Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mataram
KPKNL Mataram Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB Musnahkan 1.067 Arsip Inaktif

KPKNL Mataram Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB Musnahkan 1.067 Arsip Inaktif

Annisa Raesita Dewi
Jum'at, 30 Januari 2026 |   66 kali

Mataram (30/1) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi dan pengelolaan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Pelaksanaan pemusnahan arsip merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/MK/SJ.8/2026 tentang Pemusnahan dan Penghapusan Arsip 1.067 (seribu enam puluh tujuh) bundel arsip pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram. Arsip yang dihapuskan adalah yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun keuangan. Pemusnahan arsip dilaksanakan secara menyeluruh dengan metode pencacahan, guna memastikan tidak adanya kemungkinan pemanfaatan kembali terhadap arsip dimaksud.

Dalam pelaksanaannya, KPKNL Mataram bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung pemusnahan arsip. Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Arsip dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta disaksikan oleh pejabat dan pihak terkait.

Kepala KPKNL Mataram, Doni Prabudi, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan arsip tersebut merupakan wujud komitmen KPKNL Mataram dalam mendukung pengelolaan kearsipan yang tertib, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Cita)

Foto Terkait Berita

Floating Icon