Sinergi Tiga Instansi Berhasil Sukseskan Program Sertipkasi BMN Tahun 2025 di Pulau Lombok
Arifin Nurhartanto
Jum'at, 19 Desember 2025 |
110 kali
Mataram (19/12) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Mataram menggelar acara Penyerahan Sertipikat Barang Milik
Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun Anggaran 2025. Acara ini digelar sebagai bentuk
apresiasi atas tercapainya target sertipikat BMN berupa tanah di Kanwil BPN
Prob. NTB terhadap kontribusi Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Negara,
dan Satuan Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPKNL Mataram pada
Kamis, 18 Desember 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan
penting, antara lain Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Kanwil BPN Prov. NTB), Stanley, didampingi Kepala Bidang
Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil NTB, Dewa Putu Asmara Putra. Turut
hadir Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur, I Komang
Suarta, selaku pejabat yang menerbitkan sertipikat tanah beserta jajaran, serta
perwakilan satuan kerja penerima sertipikat dari Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) Nusa Tenggara I, MTsN 1 Lombok Timur, dan MIN Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Mataram, Doni Prabudi,
memberikan apresiasi kepada Kanwil BPN NTB dan Kantah Lombok Timur yang telah
bekerja keras melakukan verifikasi, validasi, hingga plotting bidang tanah. Doni juga berterima kasih kepada satuan
kerja yang telah kooperatif dalam menyusun pemberkasan permohonan hingga target
sertipikasi KPKNL dapat tercapai. “Capaian sertipikasi ini merupakan langkah
krusial dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara, yang memenuhi prinsip
tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum (3T) demi pengamanan aset
negara yang lebih baik,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley,
menekankan kunci keberhasilan program ini terletak pada prinsip 3K. “Kesuksesan
sertipikasi BMN sangat bergantung pada kuatnya koordinasi, kolaborasi, dan
komunikasi yang terjalin antar instansi terkait,” ujarnya.
Tahun Anggaran 2025, target pensertipikatan BMN berupa tanah di lingkup Kanwil BPN Provinsi NTB tercatat sebanyak 8 bidang, yang terdiri dari 6 bidang di wilayah kerja KPKNL Mataram dan 2 bidang di wilayah KPKNL Bima. Adapun 6 bidang tanah yang sertipikatnya diterbitkan oleh Kantah Lombok Timur dan diserahkan pada kegiatan ini, seluruhnya berlokasi di Kabupaten Lombok Timur, meliputi:
Kegiatan ini dilanjutkan dengan prosesi penyerahan sertipikat secara simbolis dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi dalam menjaga aset negara. (tim pkn/hi)
Foto Terkait Berita