Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mataram
Sinergi Tiga Instansi Berhasil Sukseskan Program Sertipkasi BMN Tahun 2025 di Pulau Lombok

Sinergi Tiga Instansi Berhasil Sukseskan Program Sertipkasi BMN Tahun 2025 di Pulau Lombok

Arifin Nurhartanto
Jum'at, 19 Desember 2025 |   110 kali

Mataram (19/12) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram menggelar acara Penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun Anggaran 2025. Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas tercapainya target sertipikat BMN berupa tanah di Kanwil BPN Prob. NTB terhadap kontribusi Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Negara, dan Satuan Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPKNL Mataram pada Kamis, 18 Desember 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan penting, antara lain Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kanwil BPN Prov. NTB), Stanley, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil NTB, Dewa Putu Asmara Putra. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur, I Komang Suarta, selaku pejabat yang menerbitkan sertipikat tanah beserta jajaran, serta perwakilan satuan kerja penerima sertipikat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, MTsN 1 Lombok Timur, dan MIN Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Mataram, Doni Prabudi, memberikan apresiasi kepada Kanwil BPN NTB dan Kantah Lombok Timur yang telah bekerja keras melakukan verifikasi, validasi, hingga plotting bidang tanah. Doni juga berterima kasih kepada satuan kerja yang telah kooperatif dalam menyusun pemberkasan permohonan hingga target sertipikasi KPKNL dapat tercapai. “Capaian sertipikasi ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara, yang memenuhi prinsip tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum (3T) demi pengamanan aset negara yang lebih baik,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, menekankan kunci keberhasilan program ini terletak pada prinsip 3K. “Kesuksesan sertipikasi BMN sangat bergantung pada kuatnya koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang terjalin antar instansi terkait,” ujarnya.

Tahun Anggaran 2025, target pensertipikatan BMN berupa tanah di lingkup Kanwil BPN Provinsi NTB tercatat sebanyak 8 bidang, yang terdiri dari 6 bidang di wilayah kerja KPKNL Mataram dan 2 bidang di wilayah KPKNL Bima. Adapun 6 bidang tanah yang sertipikatnya diterbitkan oleh Kantah Lombok Timur dan diserahkan pada kegiatan ini, seluruhnya berlokasi di Kabupaten Lombok Timur, meliputi:

  • 1 (satu) bidang tanah seluas 4.218 m² pada Satker Kementerian Agama Kab. Lombok Timur (untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Lombok Timur di Desa Gunung Rajak.
  • 2 (dua) bidang tanah pada Satker MTsN 1 Lombok Timur di Desa Dasan Lekong.
  • 3 (tiga) bidang tanah pada Satker BBWS Nusa Tenggara I yang terletak di Desa Leming dan Desa Santong, Kecamatan Terara.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan prosesi penyerahan sertipikat secara simbolis dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi dalam menjaga aset negara. (tim pkn/hi)

Foto Terkait Berita

Floating Icon