KPKNL Mataram Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Lelang dan Penggalian Potensi Lelang
Fatih Ghozali
Selasa, 09 Desember 2025 |
117 kali
Mataram - KPKNL Mataram mengadakan kegiatan sosialisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Lelang dan penggalian potensi Lelang pada Selasa (9/12) di aula KPKNL
Mataram. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Mataram Doni Prabudi dan
dihadiri oleh perwakilan PT. BPR NTB Perseroda dan PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk. Kantor Cabang Mataram.
Kepala KPKNL Mataram menyampaikan bahwa Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 ini mengedepankan percepatan dalam
pemberian layanan lelang, yaitu dengan dirumuskannya alur permohonan lelang
yang mempercepat proses penetapan waktu pelaksanaan lelang. Selain itu,
terdapat perluasan bentuk jaminan penawaran lelang berupa Garansi Bank dengan
harapan dapat bermanfaat bagi pengguna jasa lelang dalam melakukan transaksi
lelang dalam jumlah besar. Untuk meningkatkan jangkauan peserta lelang, diatur
pengumuman dengan menggunakan media elektronik, serta aturan perpanjangan waktu
pengajuan penawaran lelang oleh peserta lelang serta relaksasi waktu dalam
pelunasan kewajiban pembayaran lelang.
Selanjutnya dilakukan penyampaian materi terkait petunjuk pelaksanaan lelang dan penggalian potensi lelang secara bergantian oleh Pelelang Ahli Muda Doni Ardiansyah dan Budi Sulistyawan serta simulasi pengajuan permohonan lelang oleh Pelelang Ahli Pertama Putu Lara Friska Novitasari dan Fitrianingsih. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan lelang berbasis pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, sederhana, modern, dan menjamin kepastian hukum, serta penggalian potensi Lelang pada KPKNL Mataram. (FG)
Foto Terkait Berita